Pontianak, ZONA Kalbar.id — Proyek rekonstruksi dan pelebaran Jalan Rawak–Nanga Taman yang dibiayai APBD Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2025 terindikasi mengalami kelambatan serius. Pekerjaan dengan nilai pagu anggaran Rp4,94 miliar itu bahkan dinilai terancam mangkrak, meski masa pelaksanaan dalam kontrak hanya ditetapkan selama 43 hari kalender.
Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan, hingga kini progres pekerjaan masih berada pada tahap pelaksanaan awal dan belum mendekati target penyelesaian sesuai jadwal. Proyek tersebut berada di bawah pengelolaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Barat melalui Bidang Bina Marga.
Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pekerjaan ini dilaksanakan oleh CV Sarana Indo Putra dengan konsultan pengawas PT Askon Multi Jasa. Seluruh pembiayaan bersumber dari APBD, yang berarti menggunakan dana publik.
Namun, alih-alih segera memberi manfaat bagi masyarakat, proyek justru tersendat. Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, pihak pelaksana pekerjaan menyebutkan bahwa hingga kini pembayaran dari pihak terkait belum diterima.
Sementara itu, Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Barat belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan proyek maupun persoalan pembayaran yang disampaikan penyedia jasa. Upaya konfirmasi yang dilakukan hingga berita ini diturunkan belum memperoleh tanggapan.
Keterlambatan proyek infrastruktur jalan ini berpotensi mengganggu akses dan aktivitas masyarakat, sekaligus menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan, manajemen kontrak, serta akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.
(ril)
