Razia di Titik Strategis Pontianak, 43 Pengendara Terjaring Operasi Zebra

Gambar Gravatar
IMG 20251120 WA0004

Pontianak — Satuan Lalu Lintas Polresta Pontianak kembali mencatat puluhan pelanggaran lalu lintas pada hari keempat Operasi Zebra Kapuas 2025. Razia yang digelar di sejumlah titik keramaian ini menargetkan pengendara yang berpotensi mengganggu keselamatan dan kelancaran lalu lintas.

Dalam operasi tersebut, petugas menjaring 43 pelanggaran yang dikenai sanksi tilang. Selain itu, sebanyak 22 pengendara mendapat teguran karena tidak mematuhi aturan, mulai dari kelengkapan dokumen kendaraan hingga keselamatan berkendara.

Kasat Lantas Polresta Pontianak, Kompol Radian Andy Pratomo, S.I.K., M.H., mengatakan sebagian besar pelanggaran ditemukan pada pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, tidak membawa surat kendaraan lengkap, serta pengendara yang melawan arus.

“Penindakan ini bukan semata-mata untuk memberikan sanksi, tetapi untuk mengingatkan masyarakat agar lebih tertib demi keselamatan bersama. Operasi Zebra ini juga membawa misi edukasi,” ujar Kompol Radian Andy Pratomo.

Ia menegaskan kegiatan penertiban akan terus dilakukan sepanjang masa operasi, dengan tujuan menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kepatuhan berlalu lintas di Kota Pontianak.

Melalui operasi ini, masyarakat diimbau lebih disiplin: menggunakan perlengkapan keselamatan, mematuhi rambu, serta memastikan dokumen kendaraan selalu lengkap. Polresta Pontianak berharap peningkatan disiplin ini dapat menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib bagi seluruh warga. (ril)

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Iklan ZONA Kalbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *