Sanggau, zonakalbar.id- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sanggau menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Serentak 2024, Rapat Pleno dibuka langsung oleh Pejabat Bupati Sanggau, Suherman di Aula Hotel Garden Palace pada Jumat (20/09.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Sanggau, Suherman menyampaikan terkait peraturan komisi pemilihan umum nomor 7 tahun 2024, tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota; bahwa tahapan pemutahiran data pemilih telah dilaksanakan oleh panitia pendaftaran pemilih (Pantarlih), PPS, PPK dan KPU Sanggau.
βBerdasarkan data pemilih yang sudah dilakukan oleh panitia data pemilih sementara yang dihasilkan berjumlah 358.043 pemilih dengan rincian 185.180 pemilih laki-laki dan 173.863 pemilih perempuan pada 15 kecamatan, 169 desa/kelurahan dan 1.103 TPS,β jelasnya.
Menurut Suherman Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sanggau sudah melakukan tahapan pemutahiran dengan menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) yang akan ditetapkan pada rapat pleno hari ini.
βTerima kasih kepada jajaran KPU, pantia pemilihan umum, kecamatan dan pemungutan suara atas kerja kerasnya sehingga dapat menghasilkan DPT tingkat Kabupaten Sanggau untuk pilkada 2024,β ujarnya.
Ia berharap pelaksanaan rapat pleno ini dapat berjalan dengan lancar, aman dan tertib, tidak hanya saat pleno hari ini tetapi juga pada hari pemilu pilkada mendatang. (*).








