Singkawang

Rakyat Ditagih Pajak, Pejabat Singkawang Habiskan Rp10,85 Miliar untuk Perjalanan Dinas

badge-check

Rakyat Ditagih Pajak, Pejabat Singkawang Habiskan Rp10,85 Miliar untuk Perjalanan Dinas Perbesar

SINGKAWANG, ZONA Kalbar – Anggaran perjalanan dinas Pemerintah Kota Singkawang, Kalimantan Barat, pada Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan. Nilainya mencapai Rp10,85 miliar, sementara realisasi belanja modal hingga akhir Agustus 2026 tercatat Rp51,27 miliar.

Besarnya anggaran perjalanan dinas tersebut memunculkan pertanyaan mengenai prioritas belanja daerah. Terlebih, pemerintah masih membutuhkan anggaran untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Berdasarkan dokumen anggaran yang diperoleh redaksi, alokasi perjalanan dinas terbesar berada di Sekretariat DPRD Singkawang, yakni Rp4,26 miliar. Posisi kedua ditempati Sekretariat Daerah dengan anggaran Rp2,20 miliar.

Jika digabungkan, kedua instansi tersebut mengalokasikan Rp6,46 miliar atau sekitar 59,5 persen dari total anggaran perjalanan dinas seluruh perangkat daerah.

Berikut 10 instansi dengan alokasi perjalanan dinas terbesar:

  • Sekretariat DPRD: Rp4.265.553.105.
  • Sekretariat Daerah: Rp2.200.041.310.
  • Inspektorat Daerah: Rp441.928.596.
  • Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah: Rp438.647.031.
  • Dinas Pendidikan dan Kebudayaan: Rp428.689.484.
  • Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana: Rp407.615.996.
  • Badan Perencanaan Pembangunan Daerah: Rp254.386.418.
  • Badan Pendapatan Daerah: Rp245.887.002.
  • Dinas Komunikasi dan Informatika: Rp244.373.374.
  • Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia: Rp227.243.382.

Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Kalimantan Barat, Dr. Herman Hofi Munawar, menilai komposisi anggaran tersebut perlu dievaluasi secara serius. Menurut dia, besarnya alokasi perjalanan dinas pada dua institusi utama pemerintahan itu perlu dijelaskan kepada publik.

“Bagaimana mungkin anggaran perjalanan dinas Sekretariat DPRD mencapai Rp4,26 miliar dan Sekretariat Daerah sebesar Rp2,20 miliar? Jika digabungkan, kedua instansi tersebut menyerap hampir 60 persen dari total anggaran perjalanan dinas se-Kota Singkawang,” kata Herman, Sabtu, 7 November 2026.

Dia membandingkan anggaran tersebut dengan alokasi perjalanan dinas Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan yang masing-masing berada di kisaran Rp400 juta.

Menurut Herman, perbandingan itu layak menjadi bahan evaluasi karena kedua dinas tersebut menangani pelayanan dasar yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Ia juga menyoroti perbandingan anggaran perjalanan dinas terhadap total APBD. Berdasarkan data yang disampaikan, porsinya di Singkawang mencapai 1 persen, lebih tinggi dibandingkan Kota Pontianak sebesar 0,80 persen dan Kabupaten Sambas sebesar 0,66 persen.

Padahal, kata dia, Kabupaten Sambas memiliki wilayah lebih luas, jarak tempuh antardaerah lebih jauh, serta jumlah penduduk lebih besar.

Herman menilai perbedaan tersebut perlu dijelaskan melalui pertimbangan kebutuhan dan efektivitas perjalanan dinas masing-masing daerah.

“Jangan sampai anggaran lebih banyak terserap untuk kepentingan operasional birokrasi dibandingkan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Dia mengingatkan pengelolaan APBD harus berpedoman pada Pasal 3 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Aturan tersebut mengamanatkan pengelolaan keuangan negara secara tertib, taat peraturan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan serta kepatutan.

Prinsip tersebut, menurut Herman, harus tercermin dalam penentuan prioritas belanja pemerintah daerah. Anggaran perjalanan dinas semestinya memiliki tujuan terukur dan menghasilkan manfaat bagi masyarakat.

Sorotan lain diarahkan pada target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Singkawang yang disebut mencapai Rp335,81 miliar. Pemerintah daerah diharapkan mampu meningkatkan pendapatan melalui pajak dan retribusi tanpa mengabaikan tanggung jawab penggunaan uang publik.

“Masyarakat terus dituntut berkontribusi meningkatkan PAD melalui pajak dan retribusi. Karena itu, pemerintah juga harus mampu mempertanggungjawabkan penggunaan setiap rupiah uang rakyat,” kata Herman.

Ia bahkan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Barat dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan perhatian terhadap 168 paket perjalanan dinas di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang.

Herman meminta pemeriksaan tidak hanya berfokus pada kelengkapan dokumen administrasi dan pertanggungjawaban keuangan. Menurut dia, pemeriksaan juga perlu menguji kesesuaian antara anggaran, pelaksanaan kegiatan, serta hasil yang diperoleh.

“Kami mendesak BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat dan KPK untuk melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap 168 paket perjalanan dinas tersebut. Pemeriksaan harus melihat kesesuaian antara anggaran, pelaksanaan kegiatan, pertanggungjawaban, serta hasil dan manfaatnya bagi masyarakat,” ujarnya.

Herman juga mempertanyakan efektivitas perjalanan dinas yang dilakukan organisasi perangkat daerah (OPD) dan anggota DPRD Singkawang. Ia mengklaim hanya sekitar 8 persen hasil perjalanan dinas yang benar-benar didengar atau ditindaklanjuti oleh Wali Kota Singkawang.

Menurut dia, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena perjalanan dinas seharusnya menghasilkan rekomendasi, koordinasi, atau kebijakan yang dapat ditindaklanjuti.

Ia mengingatkan visi dan misi kepala daerah tidak semestinya menjadi alasan untuk mengabaikan hasil kerja maupun aspirasi yang disampaikan perangkat daerah dan anggota DPRD.

“Jika manfaatnya tidak jelas, sudah saatnya anggaran perjalanan dinas dievaluasi secara menyeluruh dan BPK maupun KPK didorong untuk melakukan pemeriksaan sesuai kewenangannya,” kata Herman.

Ia menegaskan APBD merupakan instrumen pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, bukan fasilitas bagi birokrasi.

“Pejabat jangan sampai menikmati fasilitas perjalanan dengan uang rakyat, sementara masyarakat harus terus bersabar menunggu pembangunan. Ingat, APBD bukan fasilitas pribadi birokrasi. Setiap rupiah uang rakyat harus kembali kepada rakyat dalam bentuk pembangunan, pelayanan, dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

(Hamdani)

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Air Tak Mengalir, Abonemen Tetap Ditagih: DPRD Singkawang Desak Perumda Gunung Poteng Diaudit

4 Nov 2026 - 16:59 WIB

Air Tak Mengalir, Abonemen Tetap Ditagih: DPRD Singkawang Desak Perumda Gunung Poteng Diaudit

Turap Pasar Alianyang Ambruk, Alek Diminta Diperiksa, Pemprov Kalbar Ditantang Lapor Ke APH

3 Nov 2026 - 17:39 WIB

Turap Pasar Alianyang Ambruk, Alek Diminta Diperiksa, Pemprov Kalbar Ditantang Lapor Ke APH

Razia Narkoba di Tempat Hiburan Malam Singkawang, Dua Orang Positif Tes Urine

23 Okt 2026 - 16:41 WIB

Razia Narkoba di Tempat Hiburan Malam Singkawang, Dua Orang Positif Tes Urine

Kabut Asap Memburuk, Pembelajaran di Singkawang Disesuaikan dengan Kondisi Cuaca

21 Sep 2026 - 18:50 WIB

Kabut Asap Memburuk, Pembelajaran di Singkawang Disesuaikan dengan Kondisi Cuaca

Antrean Solar Subsidi Kalbar Disorot! Organda Minta Aturan SPBU Diseragamkan

22 Jul 2026 - 23:37 WIB

Antrean Solar Subsidi Kalbar Disorot! Organda Minta Aturan SPBU Diseragamkan
Trending di Singkawang