SINGKAWANG, ZONA Kalbar – Kinerja Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Gunung Poteng menjadi sorotan dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Singkawang Tahun Anggaran 2027. Sejumlah persoalan pelayanan, mulai dari air yang tidak mengalir, kualitas air yang dikeluhkan pelanggan, hingga tagihan abonemen yang tetap berjalan, mengemuka dalam rapat paripurna DPRD Kota Singkawang, Selasa malam, 3 November 2026.
Persoalan yang paling disorot adalah kewajiban pelanggan membayar abonemen meskipun pasokan air tidak mengalir ke rumah mereka. Kondisi tersebut dinilai mencerminkan ketimpangan antara kewajiban pelanggan dan hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan dasar.
Dua fraksi yang secara khusus menyampaikan kritik adalah Fraksi Partai NasDem dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Keduanya meminta pemerintah daerah tidak mengabaikan persoalan ketersediaan air bersih, sekaligus membenahi fasilitas pendidikan dasar yang masih membutuhkan perhatian.
Melalui anggota DPRD Susi Wu, Fraksi NasDem mendesak manajemen Perumda Gunung Poteng mengevaluasi kebijakan penagihan kepada pelanggan yang tidak mendapatkan pasokan air dalam jangka waktu tertentu.
Menurut NasDem, masyarakat yang rutin membayar tagihan berhak memperoleh pelayanan air bersih yang lancar, layak, dan memenuhi standar kesehatan.
“Jangan sampai pelanggan diwajibkan memenuhi kewajiban pembayaran, sementara hak mereka untuk memperoleh pelayanan tidak terpenuhi,” demikian penegasan Fraksi NasDem dalam pemandangan umumnya.
NasDem juga menyoroti keterbatasan distribusi air menggunakan mobil tangki ketika masyarakat mengalami kesulitan mendapatkan air bersih. Fraksi ini mengungkapkan adanya informasi mengenai tawaran bantuan pinjaman mobil tangki dari anggota DPRD untuk membantu masyarakat, tetapi disebut tidak dapat direalisasikan.
Jika informasi tersebut benar, NasDem meminta manajemen Perumda memberikan penjelasan secara terbuka.
Bagi NasDem, persoalan krisis air tidak seharusnya dijawab dengan sederet alasan. Manajemen perusahaan daerah justru dituntut aktif mencari solusi, termasuk menjalin kerja sama dengan berbagai pihak dan mengupayakan dukungan pendanaan.
NasDem mengingatkan bahwa tanggung jawab direktur Perumda tidak sebatas menjalankan kegiatan berdasarkan anggaran yang tersedia. Manajemen juga harus mencari peluang kerja sama, mengakses program bantuan pemerintah pusat, serta meningkatkan kapasitas pelayanan perusahaan.
Hal itu, menurut NasDem, sejalan dengan Peraturan Daerah Kota Singkawang Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Singkawang. Regulasi tersebut mengatur bahwa sumber modal perusahaan dapat berasal dari penyertaan modal daerah, pinjaman, hibah, dan sumber lainnya sesuai ketentuan.
Selain kontinuitas pasokan, kualitas air yang diterima pelanggan juga menjadi persoalan. NasDem menyebut adanya keluhan masyarakat mengenai air yang berwarna kuning, keruh, kotor, bahkan berbau.
Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran, terutama jika air digunakan untuk kebutuhan sehari-hari maupun dikonsumsi.
Karena itu, manajemen Perumda diminta melakukan pemeriksaan kualitas air secara berkala, mulai dari sumber air, proses pengolahan, hingga jaringan distribusi. Hasil pemeriksaan juga harus disampaikan secara transparan kepada masyarakat.
NasDem merujuk Pasal 4 Perda Nomor 5 Tahun 2019 yang menegaskan bahwa pendirian Perumda dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan air minum masyarakat Kota Singkawang.
Sementara Pasal 5 menekankan pelayanan air bersih dan/atau air minum secara berkesinambungan dengan mengutamakan pemerataan dan keterjangkauan berdasarkan tata kelola perusahaan yang baik. Adapun Pasal 7 mengatur pengelolaan dan pendistribusian air dengan memenuhi standar kesehatan serta memperhatikan fungsi sosial perusahaan.
Atas dasar itu, NasDem meminta Pemerintah Kota Singkawang selaku pemilik modal dan Dewan Pengawas tidak hanya menerima laporan administratif dari manajemen. Evaluasi harus menyentuh kinerja operasional, kualitas pelayanan, kemampuan distribusi, kondisi keuangan, hingga kepuasan pelanggan.
Fraksi NasDem bahkan mendesak audit dan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan, penggunaan anggaran, belanja operasional, serta pemberian fasilitas dan tunjangan kepada jajaran manajemen.
Pemeriksaan tersebut diharapkan melibatkan auditor eksternal independen dan/atau lembaga pemeriksa negara sesuai kewenangannya.
Audit juga diminta mengungkap efektivitas penggunaan anggaran, kesesuaian fasilitas dan tunjangan manajemen dengan kinerja pelayanan, tingkat kebocoran jaringan, kapasitas produksi, penyebab gangguan pasokan, serta kebijakan penagihan terhadap pelanggan yang tidak memperoleh air.
NasDem menginginkan hasil pemeriksaan tidak berhenti sebagai dokumen evaluasi. Pemerintah daerah dan manajemen harus menindaklanjutinya melalui rencana pembenahan dengan target, jadwal pelaksanaan, dan indikator keberhasilan yang terukur.
“Ukuran keberhasilan Perumda bukan hanya laporan keuangan, besarnya pendapatan, atau fasilitas yang dimiliki manajemen. Ukuran keberhasilan yang paling nyata adalah ketika air bersih mengalir ke rumah pelanggan, kualitasnya terjamin, dan masyarakat memperoleh pelayanan yang adil,” tegas Fraksi NasDem.
Kritik terhadap pelayanan air bersih juga disampaikan Fraksi PKS melalui anggota DPRD Afriza Rusandi, S.E., M.E.
PKS menilai pertumbuhan penduduk dan meningkatnya pembangunan di Singkawang harus diantisipasi Perumda Gunung Poteng melalui perencanaan kebutuhan air bersih yang memadai.
Ketersediaan air, menurut PKS, tidak boleh hanya dihitung berdasarkan kebutuhan saat ini. Perusahaan harus mampu memproyeksikan kebutuhan masyarakat seiring pertumbuhan penduduk dan perkembangan kota.
Selain air bersih, PKS menyoroti kondisi fasilitas pendidikan dasar. Kekurangan ruang kelas dan bangunan sekolah yang mengalami kerusakan dinilai harus menjadi prioritas pemerintah daerah.
“Fasilitas pendidikan dasar seperti kurangnya ruang kelas dan bangunan yang sudah rusak hendaknya menjadi prioritas sebagai upaya kita untuk meningkatkan kualitas pendidikan di kota ini,” demikian salah satu catatan Fraksi PKS.
Di luar persoalan Perumda, Fraksi NasDem juga meminta agar alokasi anggaran pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial dalam APBD 2027 benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Pada sektor pendidikan, pemerintah diminta memperhatikan kualitas ruang belajar, sarana dan prasarana sekolah, pemerataan tenaga pendidik, serta akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Di bidang kesehatan, peningkatan fasilitas dan mutu pelayanan rumah sakit maupun puskesmas dinilai perlu menjadi prioritas.
Sementara program perlindungan sosial harus didasarkan pada data yang akurat dan transparan agar bantuan tidak salah sasaran. Masyarakat yang benar-benar membutuhkan juga tidak boleh terabaikan.
Berbagai catatan tersebut menjadi pengingat bahwa pembahasan APBD bukan semata-mata persoalan menyusun angka dan membagi anggaran. Kebijakan anggaran harus mampu menjawab persoalan yang langsung dirasakan masyarakat.
Di tengah keluhan pelanggan yang tetap dibebani abonemen saat air tidak mengalir, pertanyaan mendasar kini tertuju kepada manajemen Perumda Gunung Poteng dan Pemerintah Kota Singkawang: sejauh mana tanggung jawab pelayanan publik benar-benar dijalankan.
Sebab, bagi masyarakat, keberhasilan perusahaan air minum daerah bukan diukur dari laporan dan fasilitas manajemen, melainkan dari air bersih yang benar-benar sampai ke rumah pelanggan.
(Hamdani)





