SINGKAWANG, ZONA Kalbar — Tim gabungan Polres Singkawang, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Singkawang, dan Rehabilitasi Singkawang Bersinar menemukan dua orang dengan hasil tes urine positif dalam razia narkoba di sejumlah tempat hiburan malam, Kamis dini hari, 22 Oktober 2026.
Razia yang dimulai pukul 00.20 WIB itu merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Petugas menyasar sejumlah tempat karaoke dan pub dengan memeriksa pengunjung serta karyawan yang berada di lokasi.
Sebanyak 55 personel dilibatkan dalam operasi tersebut, terdiri atas 42 personel Polres Singkawang, sembilan personel BNN Kota Singkawang, dan empat personel Rehabilitasi Singkawang Bersinar.
Pemeriksaan urine dilakukan oleh petugas Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Singkawang bersama BNN Kota Singkawang. Dari pemeriksaan itu, dua orang diketahui memperoleh hasil positif.
Keduanya kemudian diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Singkawang untuk menjalani pendataan dan pendalaman sesuai prosedur yang berlaku.
Hasil tes urine positif tersebut belum menjadi kesimpulan akhir mengenai jenis zat yang dikonsumsi maupun status hukum kedua orang itu. Informasi yang disampaikan belum merinci zat yang terdeteksi ataupun hasil pemeriksaan lanjutan.
Kepala BNN Kota Singkawang Ramlan Syahmudi Ritonga turut hadir dalam kegiatan tersebut bersama sejumlah pejabat Polres Singkawang dan Ketua Rehabilitasi Singkawang Bersinar Muhammad Zulfikar.
Pelibatan unsur kepolisian, BNN, dan lembaga rehabilitasi dilakukan dalam upaya pencegahan serta penanganan penyalahgunaan narkotika di Kota Singkawang.
Masyarakat diimbau melaporkan kepada petugas apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya.
(Red)





