Sambas

Proyek Jalan Rp22 Miliar di Sambas Diduga Gagal Konstruksi, Pengamat Minta Audit Independen

badge-check

Proyek Jalan Rp22 Miliar di Sambas Diduga Gagal Konstruksi, Pengamat Minta Audit Independen Perbesar

Sambas, ZONA Kalbar.id – Proyek pembangunan long segment ruas jalan Desa Mekar Sekuntum–Sabing, Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas, yang dikerjakan pada 2024, kini menjadi sorotan publik. Proyek bernilai Rp22 miliar tersebut diduga mengalami kegagalan konstruksi setelah ditemukan kerusakan serius pada bagian struktur penunjangnya.

Salah satu kerusakan yang paling mencolok adalah patahnya dinding penahan tanah (retaining wall) pada bagian jembatan, yang semestinya menjadi struktur penting untuk menahan tekanan tanah dan mencegah longsor. Selain itu, tampak tidak adanya berem jalan, sebuah elemen dasar dalam konstruksi jalan untuk keamanan dan stabilitas.

“Kalau retaining wall sudah patah, ini bukan masalah estetika, tapi soal keselamatan pengguna jalan. Ini mengindikasikan kegagalan perencanaan atau pelaksanaan konstruksi,” ujar Dr. Herman Hofi, pengamat hukum dan kebijakan publik, kepada Zona Kalbar, Sabtu, 5 April 2025.

Menurut Dr. Herman, proyek pemerintah harus memenuhi prinsip akuntabilitas publik. “Jika proyek senilai puluhan miliar ini sudah rusak dalam waktu singkat, perlu dilakukan audit teknis independen dan penelusuran apakah ada pelanggaran hukum. Ini bisa masuk ranah malpraktik konstruksi atau bahkan korupsi,” ujarnya.

Kondisi kerusakan di lapangan menimbulkan kecurigaan masyarakat terhadap proses serah terima pekerjaan atau Provisional Hand Over (PHO) yang tetap dilakukan meski kerusakan terlihat jelas. Seorang warga setempat, Nurdin, mengungkapkan kebingungannya atas dasar PHO tersebut.

“Kalau jembatan itu ambruk nanti dan makan korban, siapa yang bertanggung jawab? Jangan sampai ada permainan antara dinas dan kontraktor,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR Kabupaten Sambas belum memberikan keterangan resmi. Zona Kalbar telah berupaya menghubungi pejabat terkait untuk klarifikasi, namun belum mendapat jawaban.

Dr. Herman menegaskan bahwa proyek infrastruktur publik tidak boleh dibiarkan bermasalah tanpa konsekuensi hukum. “Kita bicara soal uang rakyat dan keselamatan publik. Pemerintah daerah harus segera turun tangan, melakukan audit, dan jika ditemukan pelanggaran, menyerahkan ke penegak hukum,” tegasnya.

Masyarakat berharap pemerintah bertindak cepat dan transparan dalam menangani persoalan ini agar tidak menimbulkan krisis kepercayaan yang lebih besar terhadap penyelenggaraan proyek-proyek infrastruktur di daerah. (Tim)

Baca Juga: Motor Terseret Kijang di Tayan Hilir, Dua Orang Tewas di Tempat

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Ketua DPC POM Paloh Dukung Pembukaan PLBN Aruk, Pemerintah Pusat Diminta Segera Bertindak

8 Nov 2026 - 10:37 WIB

Ketua DPC POM Paloh Dukung Pembukaan PLBN Aruk, Pemerintah Pusat Diminta Segera Bertindak

Anggaran Sambas 2027 Berubah, Pendapatan Ditargetkan Rp1,85 Triliun

27 Okt 2026 - 13:29 WIB

Anggaran Sambas 2027 Berubah, Pendapatan Ditargetkan Rp1,85 Triliun

Pasar Murah Berubah Jadi Gratis, Keputusan Bupati Sambas Bikin Warga Girang

21 Okt 2026 - 08:24 WIB

Pasar Murah Berubah Jadi Gratis, Keputusan Bupati Sambas Bikin Warga Girang

Bupati Sambas dan BPKP Bahas Tata Kelola Pemerintahan

7 Okt 2026 - 09:40 WIB

Bupati Sambas dan BPKP Bahas Tata Kelola Pemerintahan

Sambas Dorong Percepatan Konektivitas Perbatasan Indonesia–Malaysia

2 Okt 2026 - 22:57 WIB

Sambas Dorong Percepatan Konektivitas Perbatasan Indonesia–Malaysia
Trending di Sambas