SAMBAS, ZONA Kalbar — Pemerintah Kabupaten Sambas menyiapkan kebijakan untuk memperlancar pergerakan orang dan barang di kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia. Langkah tersebut dibahas Bupati Sambas, H. Satono, dalam rapat koordinasi bersama Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI), Jumat, 2 Oktober 2026.
Rapat koordinasi itu membahas percepatan konektivitas kawasan perbatasan, khususnya di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, serta Kepulauan Riau.
Satono mengatakan, kebijakan yang disiapkan pemerintah daerah diarahkan untuk mendorong konektivitas yang tidak hanya mempermudah mobilitas masyarakat, tetapi juga memberikan dampak ekonomi bagi kawasan perbatasan.
“Pemerintah Kabupaten Sambas telah menyiapkan kebijakan untuk memperlancar pergerakan orang dan barang. Kebijakan tersebut diarahkan agar konektivitas memberikan nilai ekonomi sekaligus mempercepat pembangunan kawasan perbatasan di Kabupaten Sambas dan Kalimantan Barat pada umumnya,” ujar Satono dalam keterangannya.
Percepatan konektivitas menjadi salah satu aspek penting dalam pembangunan kawasan perbatasan. Kelancaran mobilitas dan distribusi barang berpotensi memperluas akses pasar, mempermudah kegiatan perdagangan, serta membuka peluang ekonomi bagi masyarakat setempat.
Namun, dampak pembangunan konektivitas bergantung pada pelaksanaan kebijakan, kesiapan infrastruktur pendukung, dan keterlibatan pelaku ekonomi lokal. Kelancaran arus barang dan orang perlu diikuti langkah konkret agar manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat perbatasan.
Kabupaten Sambas merupakan salah satu wilayah di Kalimantan Barat yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Posisi geografis tersebut memberikan peluang bagi pengembangan perdagangan lintas batas, sekaligus menuntut dukungan infrastruktur dan tata kelola perbatasan yang memadai.
Koordinasi antara pemerintah kabupaten dan BNPP RI diharapkan dapat mempercepat penanganan berbagai kebutuhan pembangunan di kawasan tersebut. Meski demikian, rincian kebijakan yang disiapkan Pemkab Sambas, bentuk dukungan pemerintah pusat, serta target waktu pelaksanaannya belum dijelaskan dalam keterangan yang disampaikan.
Kejelasan mengenai program prioritas, anggaran, dan tahapan pelaksanaan akan menjadi faktor penting untuk mengukur sejauh mana rencana percepatan konektivitas tersebut dapat diwujudkan.
Dengan demikian, upaya memperkuat kawasan perbatasan tidak berhenti pada koordinasi antarlembaga, tetapi berlanjut pada program terukur yang mampu meningkatkan aktivitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Sambas.
(ril)






