SAMBAS, ZONA Kalbar – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Orang Melayu (DPC POM) Kecamatan Paloh, Yetno, mendukung langkah Bupati Sambas, H. Satono, yang mendorong agar Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk segera dibuka kembali.
Yetno menilai, keberadaan PLBN Aruk memiliki peran strategis bagi kehidupan masyarakat di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia, terutama warga Kecamatan Sajingan Besar, Paloh, dan wilayah sekitarnya.
Menurut dia, penutupan PLBN Aruk berdampak terhadap aktivitas masyarakat yang selama ini bergantung pada akses lintas batas, baik untuk kepentingan ekonomi maupun hubungan sosial.
“Sebagai Ketua DPC POM Paloh, saya mendukung penuh langkah Bapak Bupati Sambas H. Satono agar PLBN Aruk segera dibuka kembali. PLBN Aruk ini adalah urat nadi masyarakat perbatasan,” kata Yetno, Minggu, 8 November 2026.
Ia mengatakan, pembukaan kembali PLBN Aruk diharapkan dapat menggerakkan perekonomian masyarakat. Aktivitas perdagangan, jasa, serta mobilitas warga kedua negara dinilai berpotensi kembali tumbuh.
Menurut Yetno, terbukanya akses perbatasan juga akan memberikan kesempatan lebih luas bagi pedagang, petani, dan nelayan untuk memasarkan hasil usaha mereka. Selain itu, aktivitas ekonomi yang meningkat diharapkan dapat membuka peluang kerja bagi masyarakat setempat.
“Kalau PLBN Aruk dibuka, ekonomi masyarakat perbatasan akan bangkit kembali. Pedagang bisa berjualan, petani dan nelayan bisa memasarkan hasil buminya, lapangan kerja terbuka, dan silaturahmi antarwarga perbatasan juga semakin erat,” ujarnya.
Selain aspek ekonomi, Yetno menyoroti pentingnya PLBN Aruk dalam menjaga hubungan sosial dan budaya masyarakat yang tinggal di kedua sisi perbatasan. Hubungan kekerabatan antara warga Sambas dan masyarakat Sarawak, Malaysia, menurut dia, telah terjalin sejak lama dan perlu terus dijaga.
Ia menegaskan, penegakan hukum di kawasan perbatasan tetap harus menjadi perhatian pemerintah. Namun, upaya tersebut diharapkan tidak mengabaikan kepentingan dan hak masyarakat yang menggantungkan kehidupan pada aktivitas lintas batas.
Karena itu, DPC POM Paloh meminta pemerintah pusat segera merespons aspirasi Bupati Sambas terkait pembukaan kembali PLBN Aruk.
“Kami dari DPC POM Paloh berharap pemerintah pusat segera merespons Bupati Sambas, Pak Haji Satono. Jangan biarkan masyarakat perbatasan menunggu terlalu lama. PLBN Aruk segera dibuka,” kata Yetno.
Ketua DPC POM Paloh Dukung Pembukaan PLBN Aruk, Pemerintah Pusat Diminta Segera Bertindak
SAMBAS – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Orang Melayu (DPC POM) Kecamatan Paloh, Yetno, mendukung langkah Bupati Sambas, H. Satono, yang mendorong agar Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk segera dibuka kembali.
Yetno menilai, keberadaan PLBN Aruk memiliki peran strategis bagi kehidupan masyarakat di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia, terutama warga Kecamatan Sajingan Besar, Paloh, dan wilayah sekitarnya.
Menurut dia, penutupan PLBN Aruk berdampak terhadap aktivitas masyarakat yang selama ini bergantung pada akses lintas batas, baik untuk kepentingan ekonomi maupun hubungan sosial.
“Sebagai Ketua DPC POM Paloh, saya mendukung penuh langkah Bapak Bupati Sambas H. Satono agar PLBN Aruk segera dibuka kembali. PLBN Aruk ini adalah urat nadi masyarakat perbatasan,” kata Yetno, Minggu, 8 November 2026.
Ia mengatakan, pembukaan kembali PLBN Aruk diharapkan dapat menggerakkan perekonomian masyarakat. Aktivitas perdagangan, jasa, serta mobilitas warga kedua negara dinilai berpotensi kembali tumbuh.
Menurut Yetno, terbukanya akses perbatasan juga akan memberikan kesempatan lebih luas bagi pedagang, petani, dan nelayan untuk memasarkan hasil usaha mereka. Selain itu, aktivitas ekonomi yang meningkat diharapkan dapat membuka peluang kerja bagi masyarakat setempat.
“Kalau PLBN Aruk dibuka, ekonomi masyarakat perbatasan akan bangkit kembali. Pedagang bisa berjualan, petani dan nelayan bisa memasarkan hasil buminya, lapangan kerja terbuka, dan silaturahmi antarwarga perbatasan juga semakin erat,” ujarnya.
Selain aspek ekonomi, Yetno menyoroti pentingnya PLBN Aruk dalam menjaga hubungan sosial dan budaya masyarakat yang tinggal di kedua sisi perbatasan. Hubungan kekerabatan antara warga Sambas dan masyarakat Sarawak, Malaysia, menurut dia, telah terjalin sejak lama dan perlu terus dijaga.
Ia menegaskan, penegakan hukum di kawasan perbatasan tetap harus menjadi perhatian pemerintah. Namun, upaya tersebut diharapkan tidak mengabaikan kepentingan dan hak masyarakat yang menggantungkan kehidupan pada aktivitas lintas batas.
Karena itu, DPC POM Paloh meminta pemerintah pusat segera merespons aspirasi Bupati Sambas terkait pembukaan kembali PLBN Aruk.
“Kami dari DPC POM Paloh berharap pemerintah pusat segera merespons Bupati Sambas, Pak Haji Satono. Jangan biarkan masyarakat perbatasan menunggu terlalu lama. PLBN Aruk segera dibuka,” kata Yetno.
(ril)





