SAMBAS, ZONA Kalbar— Pemerintah Kabupaten Sambas membahas penguatan pengawasan dan pengendalian internal pemerintahan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Barat.
Pembahasan itu berlangsung dalam audiensi Kepala BPKP Perwakilan Kalimantan Barat dengan Bupati Sambas H. Satono di ruang kerja Bupati Sambas, Selasa, 6 Oktober 2026.
Pertemuan tersebut menyoroti implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sebagai salah satu instrumen untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.
Bupati Satono mengatakan pemerintah daerah bersama organisasi perangkat daerah (OPD) akan terus melakukan perbaikan terhadap sistem pengendalian internal. Menurut dia, pengawasan diperlukan agar pengelolaan pemerintahan dan anggaran daerah berjalan sesuai ketentuan.
“Terima kasih atas kunjungannya. Kami dari Pemerintah Kabupaten Sambas akan terus meningkatkan implementasi sistem pengendalian intern demi membuat tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Satono.
Menurut Pemkab Sambas, penguatan SPIP juga diarahkan untuk mengidentifikasi dan meminimalkan risiko dalam pelaksanaan program pemerintahan. Masukan teknis dari BPKP diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan bagi perangkat daerah dalam menjalankan tugas dan mengelola anggaran.
Audiensi tersebut juga menjadi ruang bagi pemerintah daerah dan BPKP untuk membahas sejumlah tantangan dalam pengawasan pemerintahan tingkat kabupaten serta langkah perbaikannya.
Pemkab Sambas menyatakan penguatan pengendalian internal merupakan bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas pemerintahan sekaligus mendukung kualitas pelayanan publik.
(ril)





