SAMBAS, ZONA Kalbar — Bupati Sambas, Satono, menggratiskan paket sembako bagi warga di Kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Senin, 19 Oktober 2026. Keputusan itu diambil saat kegiatan pasar murah yang semula mengharuskan warga membayar Rp90 ribu per paket setelah mendapat subsidi pemerintah daerah.
Pasar murah tersebut digelar Pemerintah Kabupaten Sambas bersama Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP). Kegiatan dipusatkan di empat desa, yakni Arung Parak, Pancur, Merpati, dan Tangaran.
Program itu semula dirancang untuk membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau sekaligus mendukung stabilisasi harga dan pengendalian inflasi pada 2026.
Setiap paket sembako memiliki nilai Rp130 ribu. Pemerintah Kabupaten Sambas memberikan subsidi Rp40 ribu sehingga harga yang harus dibayar warga menjadi Rp90 ribu per paket.
Paket tersebut berisi beras lima kilogram, minyak goreng satu liter, dan gula pasir satu kilogram.
Namun, dalam kegiatan itu, Satono memutuskan menanggung sisa pembayaran paket sembako menggunakan uang pribadinya. Dengan keputusan tersebut, warga tidak perlu membayar untuk mendapatkan paket kebutuhan pokok itu.
“Setiap paket disubsidi Pemda Sambas sehingga sisa Rp90 ribu. Karena hanya sembilan puluh ribu, semuanya saya yang bayar dan saya gratiskan untuk bapak-ibu sekalian,” kata Satono dalam sambutannya.
Satono mengatakan kebutuhan masyarakat cenderung meningkat pada waktu-waktu tertentu. Kondisi tersebut, menurut dia, kerap diikuti kenaikan harga bahan pokok di pasar.
“Kebutuhan masyarakat biasanya meningkat. Kondisi tersebut sering kali berdampak pada naiknya harga bahan pokok di pasar,” ujarnya.
Keputusan menggratiskan paket sembako itu disambut gembira warga yang telah mendatangi lokasi kegiatan sejak pagi. Program yang semula mengharuskan masyarakat membayar dengan harga subsidi tersebut akhirnya menjadi pembagian sembako tanpa pungutan kepada penerima.
Kegiatan pasar murah ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok di tengah potensi kenaikan harga. Adapun dampaknya terhadap pengeluaran rumah tangga dan stabilisasi harga di wilayah tersebut belum disertai data evaluasi dalam keterangan kegiatan.
(ril)





