Pontianak

Proyek Jalan Budi Karya Rp 4,75 Miliar Disorot, Pekerja Diduga Tak Lengkap Pakai APD

badge-check

Proyek Jalan Budi Karya Rp 4,75 Miliar Disorot, Pekerja Diduga Tak Lengkap Pakai APD Perbesar

PONTIANAK, ZONA Kalbar — Pelaksanaan proyek peningkatan Jalan Budi Karya di Kelurahan Benua Melayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, menjadi sorotan setelah awak media menemukan dugaan pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap. Selain itu, papan informasi proyek dilaporkan tidak terlihat di sekitar lokasi pekerjaan.

Temuan pada Jumat, 23 Oktober 2026, tersebut memunculkan pertanyaan mengenai penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) serta keterbukaan informasi dalam proyek infrastruktur yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pontianak.

Awak media kemudian mendatangi kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pontianak pada Senin sore, 26 Oktober 2026, untuk meminta penjelasan mengenai temuan tersebut.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Pontianak, Mansur, mengatakan pihaknya telah menggelar rapat internal setelah menerima informasi mengenai dugaan pekerja yang tidak menggunakan perlengkapan keselamatan secara lengkap dan tidak adanya papan informasi proyek di lokasi.

Mansur mengapresiasi pengawasan yang dilakukan awak media. Ia menyatakan telah meminta pihak pelaksana proyek, Rian dari CV Subur Makmur Berkarya, mengevaluasi pelaksanaan pekerjaan, terutama terkait kepatuhan terhadap ketentuan keselamatan kerja.

Menurut Mansur, pekerja yang tidak mematuhi ketentuan keselamatan dapat diminta meninggalkan lokasi pekerjaan. Bahkan, tindakan lebih tegas terhadap pekerja dapat dipertimbangkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Mengenai papan informasi proyek, Mansur menjelaskan papan tersebut sebelumnya dipasang di dekat sebuah kafe, tetapi kemudian dilaporkan hilang. Dinas PUPR menyatakan akan membuat dan memasang kembali papan informasi tersebut.

Mansur juga menyebutkan bahwa pekerjaan diperkirakan masih berlangsung sekitar satu pekan lagi. Dengan demikian, evaluasi penerapan K3 dan pemenuhan kewajiban penyedia jasa menjadi penting sebelum pekerjaan dinyatakan selesai.

Berdasarkan data kontrak yang disampaikan, proyek peningkatan Jalan Budi Karya tersebut memiliki nilai kontrak Rp 4.751.214.899. Pekerjaan dilaksanakan oleh CV Subur Makmur Berkarya dengan sumber pendanaan APBD Kota Pontianak.

Data yang tersedia mencantumkan nomor kontrak M/SP.PPK/S-KATALOG/PML-BERKALA/BUDI KARYA/DPUPR.BM/2024, tertanggal 21 Agustus 2024, dengan waktu pelaksanaan 120 hari kalender.

Namun, terdapat hal yang perlu diklarifikasi mengenai data administrasi proyek tersebut. Nomor kontrak memuat tahun 2024, sedangkan temuan di lapangan terjadi pada Oktober 2026 dan pekerjaan disebut masih berlangsung. Kepastian tahun anggaran, masa pelaksanaan, serta status kontrak perlu dikonfirmasi kepada Dinas PUPR Kota Pontianak agar informasi mengenai proyek ini tidak menimbulkan kerancuan.

Nilai kontrak miliaran rupiah membuat pengawasan terhadap proyek tersebut perlu dilakukan secara memadai. Pengawasan tidak hanya menyangkut mutu dan kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis, tetapi juga keselamatan pekerja dan transparansi informasi kepada masyarakat.

Penggunaan APD merupakan bagian penting dari penerapan K3 dalam pekerjaan konstruksi. Perlengkapan keselamatan harus disesuaikan dengan risiko pekerjaan untuk mengurangi potensi kecelakaan dan melindungi pekerja di lapangan.

Di sisi lain, papan informasi proyek menjadi sarana bagi masyarakat untuk mengetahui identitas kegiatan dan informasi dasar pekerjaan. Jika papan tersebut hilang, pemasangan kembali perlu segera dilakukan agar informasi proyek tetap dapat diakses publik.

Respons Dinas PUPR Kota Pontianak menjadi langkah awal untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Namun, efektivitas pengawasan perlu dilihat dari tindakan nyata di lapangan, termasuk perbaikan kepatuhan terhadap ketentuan keselamatan dan pemasangan kembali papan informasi.

Pengawasan Dinas PUPR, khususnya Bidang Bina Marga, menjadi penting untuk memastikan pelaksanaan proyek sesuai ketentuan, keselamatan pekerja diperhatikan, dan penggunaan anggaran publik dapat dipertanggungjawabkan.

(ril)

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Awas, Sekali Klik File APK, Rekening Bisa Kena Bobol, Polda Kalbar Beri Peringatan

26 Okt 2026 - 17:59 WIB

Awas, Sekali Klik File APK, Rekening Bisa Kena Bobol, Polda Kalbar Beri Peringatan

Papan Proyek Tak Terlihat, K3 Dipertanyakan, Ada Apa dengan Proyek Jalan Ambalat Pontianak

24 Okt 2026 - 12:42 WIB

Papan Proyek Tak Terlihat, K3 Dipertanyakan, Ada Apa dengan Proyek Jalan Ambalat Pontianak

Bawaslu Pontianak Temukan Data Kepengurusan dan Anggota Parpol Belum Diperbarui

22 Okt 2026 - 18:38 WIB

Bawaslu Pontianak Temukan Data Kepengurusan dan Anggota Parpol Belum Diperbarui

Pemadaman Listrik di Pontianak Diperkirakan Berlangsung Berminggu-minggu, LBH Soroti Hak Konsumen

21 Okt 2026 - 12:15 WIB

Pemadaman Listrik di Pontianak Diperkirakan Berlangsung Berminggu-minggu, LBH Soroti Hak Konsumen

Kasus Bauksit Laman Mining dan Dana CSR Napak Tilas Ketapang, Kejati Kalbar Ungkap Perkembangan Terbaru

20 Okt 2026 - 11:46 WIB

Kasus Bauksit Laman Mining dan Dana CSR Napak Tilas Ketapang, Kejati Kalbar Ungkap Perkembangan Terbaru
Trending di Pontianak