Sanggau, ZONA Kalbar.id – Unit Reserse Kriminal Polsek Tayan Hulu menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat peredaran narkotika di Desa Sosok, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau. Dalam operasi yang berlangsung pada Sabtu (15/3) dini hari itu, polisi menangkap dua orang terduga pelaku dan menyita sejumlah barang bukti.
Kapolsek Tayan Hulu, Iptu H. Phintor Hutajulu, Minggu (16/3) mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di rumah milik SR (24), seorang mahasiswa. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya tim kepolisian melakukan penggerebekan pada pukul 00.30 WIB.
“Ketika kami masuk ke lokasi, dua orang berada di dalam rumah, yakni SR (24) dan P. SP (32), seorang petani asal Desa Sira Jaya, Kecamatan Pangkadan, Kapuas Hulu. Keduanya langsung diamankan tanpa perlawanan,” kata Phintor
Dalam penggeledahan, polisi menemukan tiga paket kecil sabu dengan berat bruto sekitar 1,2 gram, alat hisap bong, pipa kaca, serta beberapa kantong plastik bening yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika. Selain itu, dua unit ponsel, sebuah tas ransel, dan dua korek api gas juga turut disita.
Menurut Phintor, dalam pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui barang haram tersebut milik mereka dan digunakan secara bersama-sama. Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, keduanya langsung dibawa ke Mapolsek Tayan Hulu.
Polsek Tayan Hulu menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Phintor mengimbau masyarakat agar lebih proaktif dalam melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkoba.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkotika di wilayah kami. Upaya pemberantasan ini akan terus kami lakukan secara intensif. Kami juga mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan melaporkan aktivitas mencurigakan,” ujar Phintor.
Polisi saat ini masih mengembangkan kasus tersebut untuk menelusuri kemungkinan jaringan peredaran yang lebih luas. “Kami akan mendalami keterkaitan para pelaku dengan jaringan narkotika lainnya. Jika ada pihak lain yang terlibat, kami pastikan mereka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Phintor.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku telah diserahkan ke Polres Sanggau. (Butun)
Baca Juga: Polisi Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Kapal Tanker Sukses Global









1 Komentar