Sanggau, ZONA Kalbar.id — Dua kepolisian sektor di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, bergerak serentak menggelar sosialisasi bahaya Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Upaya ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk menjaga kelestarian lingkungan serta menekan dampak sosial dan hukum akibat maraknya tambang ilegal di daerah perbatasan.
Di Kecamatan Sekayam, Polsek setempat melalui Bhabinkamtibmas Desa Bungkang, Briptu Novian Nugroho, turun langsung menyambangi warga pada Selasa, 29 April 2024. Ia menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak tergiur melakukan aktivitas PETI yang dapat merusak ekosistem sungai serta memicu konflik hukum.
“Kami mengedukasi masyarakat agar sadar akan dampak jangka panjang dari PETI, dan pentingnya menjaga bantaran Sungai Sekayam sebagai sumber kehidupan,” kata Briptu Novian saat ditemui di Dusun Bungkang.
Kapolsek Sekayam, Iptu Junaifi, SH, menegaskan bahwa pendekatan persuasif akan terus diintensifkan. “Kami mengutamakan edukasi, namun tetap akan menindak tegas bila ditemukan pelanggaran,” ujarnya. Ia menyebut, hingga kini wilayahnya masih dalam kondisi kondusif tanpa temuan aktivitas PETI.
Langkah serupa juga dilakukan Polsek Toba di Desa Teraju. Dua personel Bhabinkamtibmas, Aiptu Ekwanto dan Bripka Yulianus Ciun, menemui warga dan memberikan pemahaman hukum serta risiko lingkungan dari tambang emas ilegal.
Kapolsek Toba, Iptu Arnold Rocky Montolalu, S.H., M.H., menyatakan komitmennya untuk tidak hanya mencegah, tetapi juga menindak pelaku PETI. “Kami ajak masyarakat tidak tergoda keuntungan sesaat. Keamanan dan keberlanjutan lingkungan adalah prioritas,” tegasnya.
Pihaknya juga mengintensifkan patroli di titik rawan dan mendorong sinergi dengan pemda serta instansi terkait. Berdasarkan pemantauan, aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Toba saat ini belum terdeteksi.
Melalui sosialisasi yang terus digencarkan dan keterlibatan masyarakat secara aktif, kedua polsek berharap Sekayam dan Toba bisa menjadi zona bebas PETI di Kabupaten Sanggau—sebagai bagian dari komitmen bersama menjaga lingkungan hidup dan tegaknya hukum. (Butun)
Baca Juga: Polres Sanggau Tangkap Pelaku Pemerkosaan di Jangkang









2 Komentar