Polsek Sekayam Bongkar Peredaran Sabu

Gambar Gravatar
IMG 20251024 WA0000

Sanggau, ZONA Kalbar.id – Polsek Sekayam menggagalkan upaya  peredaran narkotika di wilayah perbatasan. Seorang mahasiswa berinisial II (25) ditangkap di sebuah penginapan di Kecamatan Sekayam setelah kedapatan menyimpan sabu siap edar, Rabu malam, 22 Oktober 2025.

Penangkapan itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekayam AKP Sutikno, bersama Kanit Reskrim Ipda Kornelis dan tim tindak Polsek Sekayam. Aksi tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah penginapan di Dusun Engkahan, Jalan Lintas Malindo.

“Informasi awal menyebutkan akan ada transaksi narkotika antara dua orang berinisial P dan II,” kata AKP Sutikno saat dikonfirmasi, Kamis, 23 Oktober 2025.

Tim kemudian melakukan pengintaian hingga menemukan II di kamar nomor 09 bersama dua orang lainnya, yakni seorang perempuan berinisial T dan seorang pria berinisial F. Ketiganya langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil penggeledahan yang disaksikan warga dusun setempat, polisi menemukan dua paket sabu di saku celana pelaku. Penggeledahan berlanjut ke kamar nomor 06, yang juga dipesan oleh II. Di kamar itu, petugas menemukan dua paket sabu tambahan yang disembunyikan di dalam kaus kaki warna hitam bergaris hijau-merah dan diselipkan di sela engsel pintu.

Selain empat paket sabu dengan berat bruto sekitar 8,65 gram, polisi turut menyita satu timbangan digital, satu sendok sedotan plastik, bundelan kantong kecil hitam, uang tunai Rp6 juta, satu dompet ungu, satu tas hitam, dan ponsel iPhone 11 yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi.

Kapolsek  mengatakan, pengungkapan kasus ini berkat peran aktif warga yang melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar penginapan. “Kami apresiasi warga yang cepat memberikan informasi. Kolaborasi masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama dalam memerangi peredaran narkoba,” ujarnya.

Menurut Sutikno, penyidik masih menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan lain yang memasok barang haram tersebut ke wilayah perbatasan. “Kami menduga pelaku tidak berdiri sendiri. Ada jaringan yang lebih besar yang sedang kami kejar,” katanya.

Pelaku II kini ditahan di Mapolsek Sekayam untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi menegaskan akan terus meningkatkan patroli, razia, dan operasi cipta kondisi untuk menutup ruang gerak para pengedar.

“Tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di wilayah kami. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti,” ujar Sutikno menegaskan.

Upaya ini, tambahnya, sejalan dengan komitmen Polres Sanggau dalam mendukung program Polri Presisi, yang menekankan penegakan hukum yang transparan, tegas, dan humanis. (Butun)

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Iklan ZONA Kalbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *