Polres Sanggau Berantas Narkoba, Kali Ini Dua Pemuda Di Semuntai Kena Ciduk

Gambar Gravatar
Oplus_131072

Sanggau, ZONA Kalbar.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Mukok meringkus dua pria yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di Jalan Lintas Kalimantan Poros Tengah, Dusun Semuntai, Desa Semuntai, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau. Penangkapan berlangsung pada Kamis (23/1) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kapolsek Mukok, AKP Sutono, mengungkapkan bahwa kedua pelaku berinisial BS (24), warga Dusun Bidangan, Desa Serambai Jaya, serta NS (20), warga Dusun Bakai II, Desa Serambai Jaya, Kecamatan Mukok. Barang bukti berupa sabu ditemukan saat penggeledahan.

Bacaan Lainnya

Menurut AKP Sutono, operasi ini bermula dari laporan masyarakat sekitar pukul 12.30 WIB. Warga mencurigai adanya transaksi narkotika di sekitar lokasi.

“Begitu menerima informasi, kami langsung menugaskan tim untuk menyelidiki kebenaran laporan tersebut,” ujar AKP Sutono, Jumat (24/1).

Setelah melakukan pemantauan, polisi mendapati kedua pelaku berada di lokasi yang dilaporkan, tepatnya di samping warung bakso Pakde Suripan. Tak ingin kehilangan jejak, petugas langsung melakukan penyergapan.

“Kami bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua pelaku tanpa perlawanan,” jelasnya.

Dalam penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan satu paket besar sabu yang disimpan dalam bungkus rokok Lucky Strike putih dan satu paket kecil yang disembunyikan dalam tas merek Eiger merah. Selain itu, polisi juga menyita dua unit ponsel milik pelaku, masing-masing merek Realme dan Oppo.

Kapolsek Mukok menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba. Ini menjadi bukti keseriusan kami dalam menjaga keamanan masyarakat,” tegasnya.

Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Mukok untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan keterkaitan mereka dengan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

AKP Sutono juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.

“Dukungan dari masyarakat sangat penting. Sinergi antara warga dan kepolisian akan mempersempit ruang gerak para pengedar narkoba,” pungkasnya.

Polsek Mukok memastikan akan terus meningkatkan pengawasan serta penindakan terhadap kasus serupa. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat Kabupaten Sanggau.

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Pos terkait

Iklan ZONA Kalbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *