Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Meliau, Mesin dan Peralatan Dimusnahkan

Gambar Gravatar

Sanggau, ZONA Kalbar.id — Aparat Polsek Meliau, Polres Sanggau, melakukan penertiban tambang emas ilegal di Dusun Tolok Bui, Desa Sungai Kembayau, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, pada Kamis (27/3). Operasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

Kapolsek Meliau, AKP Supariyanto, S.H., memimpin langsung operasi tersebut, didampingi Camat Meliau Tang, S.Sos, serta personel Polsek Meliau, staf kecamatan, perangkat desa, dan perwakilan Kepala Wilayah (Kawil). Sebelum operasi digelar, Polsek Meliau melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa Sungai Kembayau guna memastikan langkah penertiban berjalan efektif dan kondusif.

Bacaan Lainnya

Dalam operasi ini, tim gabungan menemukan sejumlah peralatan tambang yang digunakan untuk aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Barang bukti yang berhasil disita meliputi tujuh unit mesin Robin, lima lantai tempat curah material pasir, delapan pasang selang atau pipa, serta enam jeriken berisi bahan bakar minyak jenis Pertalite.

Mengingat lokasi tambang yang sulit diakses kendaraan roda empat maupun roda dua, aparat memutuskan untuk memusnahkan sebagian besar barang bukti di tempat. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar guna memastikan mesin dan peralatan tidak dapat digunakan kembali.

Satu unit mesin Robin diamankan dan dibawa ke Polsek Meliau sebagai barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam praktik tambang emas ilegal tersebut.

Kapolsek Meliau, AKP Supariyanto, menegaskan bahwa operasi berjalan lancar dan tidak ada perlawanan dari pihak yang terlibat. Seluruh mesin yang ditemukan berada dalam kondisi tidak beroperasi.

“Kami akan terus melakukan operasi penertiban terhadap aktivitas PETI yang merusak ekosistem dan dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat. Kami juga mengimbau warga agar tidak terlibat dalam kegiatan ilegal ini serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas PETI di wilayah mereka,” ujar AKP Supariyanto.

Lebih lanjut, Kapolsek memastikan bahwa pihaknya akan meningkatkan pemantauan guna mencegah aktivitas tambang ilegal muncul kembali.

AKP Supariyanto juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan. Menurutnya, keterlibatan warga dalam melaporkan aktivitas ilegal merupakan langkah penting dalam upaya pemberantasan tambang emas tanpa izin.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah aktivitas ilegal yang dapat merugikan kita semua,” kata Kapolsek.

Hingga berita ini diturunkan, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Meliau tetap terkendali. Tidak ada gejolak dari masyarakat terkait operasi penertiban yang dilakukan, menunjukkan bahwa pendekatan persuasif dan koordinasi dengan pihak terkait berjalan efektif. (Butun)

Baca Juga: Pemuda Pancasila Sanggau Dukung Revisi UU TNI, Tegaskan Tolak Anarkisme

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Pos terkait

Iklan ZONA Kalbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *