Diduga Tak Sesuai JMF, Proyek Jalan Perkim Kalbar oleh CV Vincent Anak Mas Alami Gagal Mutu

Gambar Gravatar
IMG 20251215 WA0040 scaled

Sambas, ZONA Kalbar.id — Proyek peningkatan jalan milik Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Provinsi Kalimantan Barat di Dusun Parit Cegat, Desa Parit Baru, Kecamatan Salatiga, Kabupaten Sambas, menuai sorotan. Pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV Vincent Anak Mas itu diduga mengalami gagal mutu.

Proyek yang dibiayai melalui pokok pikiran (pokir) salah satu anggota DPRD Provinsi Kalbar dengan pagu anggaran sekitar Rp 179 juta tersebut menunjukkan sejumlah kejanggalan pada hasil pekerjaan.

Tim Zona Kalbar. id, Senin (15/12) menemukan lapisan aspal yang diduga menggunakan jenis Hot Rolled Sheet (HRS) dalam kondisi lembut dan mudah tertekan, bahkan meninggalkan bekas standar sepeda motor.

Secara visual, aspal tampak rapuh, mudah pecah, cekung, serta tergenang air di beberapa titik. Kondisi itu mengindikasikan rendahnya kepadatan dan lemahnya daya ikat aspal, yang tidak sesuai dengan karakteristik HRS yang seharusnya padat dan kuat.

Sejumlah dugaan penyebab gagal mutu mengemuka, antara lain penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Kadar aspal, suhu penghamparan, hingga jenis agregat diduga tidak mengacu pada Job Mix Formula (JMF) yang ditetapkan. Selain itu, metode pelaksanaan pekerjaan juga dipertanyakan, mulai dari minimnya pemadatan, pengaspalan yang dilakukan saat lapisan pondasi belum cukup kuat, hingga teknik pelaksanaan yang dinilai asal jadi.

Warga sekitar turut menguatkan dugaan tersebut. Seorang warga mengatakan pekerjaan jalan hanya berlangsung singkat.
“Tidak tahu persis, Mas. Cuma dua hari dikerjakan, setelah itu semua pekerja langsung angkat barang. Kelihatannya asal jadi, makanya aspalnya begini, banyak bekas standar motor,” ujarnya.

Kondisi fisik jalan yang ada dinilai tidak menunjukkan tahapan pekerjaan yang memadai, seperti proses pemadatan berlapis, pelapisan aspal yang sesuai standar, serta pengujian mutu sebelum pekerjaan dinyatakan selesai.

Sorotan juga mengarah pada lemahnya pengawasan. Dinas Perkim Provinsi Kalimantan Barat serta aparat pengawas internal pemerintah, termasuk Inspektorat, dinilai tidak maksimal dalam melakukan monitoring dan evaluasi terhadap material maupun metode pelaksanaan proyek yang dikerjakan CV Vincent Anak Mas tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum terlihat adanya langkah tegas dari Dinas Perkim Provinsi Kalbar untuk menindaklanjuti dugaan gagal mutu tersebut. Padahal, menurut kalangan ahli konstruksi, jika lapisan HRS terbukti tidak sesuai spesifikasi, perbaikan tidak cukup dilakukan dengan tambal-sulam.

“Jika indikasi gagal mutu terbukti, lapisan aspal harus dibongkar dan dikerjakan ulang. Jika tidak, kerusakan akan terus berulang dan berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran,” ujar seorang ahli konstruksi yang dimintai pendapat.

Upaya konfirmasi kepada pihak pelaksana proyek, CV Vincent Anak Mas, maupun Dinas Perkim Provinsi Kalbar masih terus dilakukan.

(Ryandra)

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Iklan ZONA Kalbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *