Sanggau, ZONA Kalbar.id — Sebanyak 30 personel Korps Brimob Polri diperbantukan ke Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, untuk memperkuat pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Puluhan personel dari Korps Brimob Mabes Polri itu tiba di Mapolres Sanggau pada Rabu, 26 Agustus 2026, sekitar pukul 15.30 WIB. Kedatangan mereka disambut melalui apel penerimaan yang dipimpin Kapolres Sanggau AKBP Kadek Ary Mahardika.
Dalam apel tersebut, Kadek meminta personel Brimob segera menyesuaikan diri dengan kondisi geografis dan karakteristik wilayah Sanggau. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dengan jajaran Polres Sanggau dan Polsek di wilayah penugasan.
“Segera menyesuaikan dengan situasi dan kondisi di Kabupaten Sanggau. Saya berharap pelaksanaan tugas ini dapat berjalan dengan baik melalui kerja sama dan koordinasi yang kuat antara personel Brimob dengan jajaran Polres Sanggau,” kata Kadek.
Sebanyak 30 personel tersebut dipimpin IPDA Safrudin MT. Mereka ditugaskan sebagai bagian dari dukungan Operasi Aman Nusa II, terutama untuk menghadapi potensi maupun kejadian karhutla di wilayah Kabupaten Sanggau.
Dari jumlah tersebut, 16 personel ditempatkan di Kecamatan Tayan Hilir, 10 personel di Kecamatan Sekayam, sedangkan empat personel lainnya mendukung operasional di wilayah hukum Polres Sanggau.
Penempatan pasukan dilakukan berdasarkan kebutuhan penguatan di wilayah yang dinilai memiliki potensi kerawanan. Personel yang ditempatkan di Tayan Hilir dan Sekayam kemudian dijemput oleh masing-masing kapolsek untuk berkoordinasi dengan jajaran setempat.
Menurut Kadek, tugas personel Brimob tidak sebatas melakukan pemadaman ketika kebakaran terjadi. Mereka juga akan dilibatkan dalam patroli, pemantauan wilayah rawan, pencegahan serta respons cepat terhadap laporan masyarakat.
“Dalam pelaksanaan tugas, saya sangat mengharapkan kerja sama yang baik, komunikasi yang intensif dan koordinasi yang solid. Jaga nama baik institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia, utamakan keselamatan, serta laksanakan tugas secara profesional dan humanis,” ujarnya.
Penguatan personel tersebut juga diharapkan mempercepat respons kepolisian terhadap perkembangan situasi karhutla di lapangan. Polres Sanggau akan mengoptimalkan koordinasi dengan TNI, pemerintah daerah, BPBD, pemadam kebakaran dan masyarakat.
Personel Brimob dijadwalkan bertugas di Kabupaten Sanggau selama sekitar 14 hari. Masa penugasan dapat diperpanjang sesuai perkembangan situasi dan kebutuhan operasional.
“Penugasan ini diperkirakan berlangsung selama 14 hari dan dapat diperpanjang apabila situasi membutuhkan. Prinsipnya, kami akan terus melakukan langkah antisipasi dan penanganan secara maksimal agar karhutla di wilayah hukum Polres Sanggau dapat dicegah dan ditanggulangi dengan cepat,” kata Kadek.
Kehadiran tambahan pasukan Brimob menjadi bagian dari upaya Polres Sanggau meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi karhutla, sekaligus mencegah kebakaran meluas dan menimbulkan dampak terhadap masyarakat maupun lingkungan.
(Butun)





