Sanggau, ZONA Kalbar.id — Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Dusun Sejata dan Manjaya, Desa Inggis, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau, disebut berlangsung secara terbuka. Di tengah aktivitas tersebut, ratusan mesin dompeng diduga mendapat pasokan solar bersubsidi untuk mendukung kegiatan penambangan setiap hari.
Dugaan penggunaan solar subsidi untuk aktivitas PETI ini mendapat sorotan karena bahan bakar yang diperuntukkan bagi masyarakat dan sektor yang berhak justru diduga mengalir ke kegiatan pertambangan ilegal.
Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Kalimantan Barat, Dr. Herman Hofi Munawar, Jumat, 28 Agustus 2026, mengatakan dugaan tersebut seharusnya menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, khususnya Polres Sanggau.
Menurut Herman, persoalannya bukan hanya aktivitas PETI, tetapi juga dugaan penyalahgunaan solar subsidi yang digunakan untuk menopang operasional mesin-mesin tambang.
“Kalau benar solar subsidi digunakan untuk kegiatan PETI, ini harus segera ditindak. Jangan sampai subsidi yang seharusnya dinikmati masyarakat justru dimanfaatkan untuk kegiatan yang jelas-jelas tidak memiliki legalitas,” kata Herman.
Ia meminta Polres Sanggau tidak hanya menindak aktivitas pertambangannya, tetapi juga menelusuri sumber dan jalur distribusi solar yang diduga masuk ke lokasi PETI.
Penelusuran, kata dia, penting untuk mengetahui dari mana solar tersebut diperoleh, siapa pemasoknya, serta bagaimana bahan bakar bersubsidi itu bisa sampai ke lokasi tambang dalam jumlah besar.
“Polisi harus bergerak dari hulunya. Jangan hanya melihat mesin dompengnya, tetapi periksa juga rantai pasokan bahan bakarnya. Kalau ada pihak yang dengan sengaja memasok solar subsidi untuk PETI, tentu harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.
Herman juga meminta pengawasan distribusi BBM bersubsidi di wilayah Mukok diperketat. Aparat dan instansi terkait perlu memastikan tidak ada pembelian dalam jumlah tidak wajar yang kemudian dialihkan untuk kepentingan aktivitas PETI.
Dugaan penggunaan solar subsidi dalam skala besar menjadi persoalan serius apabila benar terjadi. Selain berpotensi merugikan negara, praktik tersebut dapat memperpanjang aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan.
Karena itu, Polres Sanggau didorong segera turun ke lokasi Sejata dan Manjaya untuk melakukan pengecekan serta penindakan apabila ditemukan pelanggaran.
Polres Sanggau juga perlu mengamankan distribusi solar subsidi agar tidak disalahgunakan untuk operasional PETI. Penindakan tidak semestinya berhenti pada pekerja atau pemilik mesin tambang, tetapi juga diarahkan pada dugaan jaringan pemasok BBM ilegal apabila bukti-bukti di lapangan mengarah ke sana.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari Polres Sanggau mengenai dugaan penggunaan solar subsidi untuk ratusan mesin dompeng di dua lokasi tersebut.
(Butun)





