Peredaran Sabu Terbongkar di Meliau, Polisi Tangkap Pelaku di Rumahnya

Gambar Gravatar
IMG 20260127 071705
Oplus_131072

Sanggau, ZONA Kalbar.id — Polsek Meliau menangkap seorang pria berinisial NS (39) di Dusun Kuala Buayan, Desa Kuala Buayan, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Sabtu, 24 Januari 2026. NS diamankan di rumahnya sendiri setelah polisi menemukan lima paket sabu yang disembunyikan di lantai ruang tamu.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 18.15 WIB setelah polisi menindaklanjuti laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut. Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sabu yang diletakkan di bawah rak sepatu.

Kapolsek Meliau AKP Supariyanto mengatakan, informasi awal diterima sekitar pukul 15.30 WIB. Polisi kemudian melakukan penyelidikan tertutup sebelum bergerak ke rumah terduga pelaku.

“Setelah memastikan kebenaran informasi, anggota langsung menuju lokasi dan mengamankan yang bersangkutan di dalam rumah,” kata Supariyanto.

Selain lima paket sabu dengan berat bruto 1,81 gram, polisi turut menyita sembilan plastik klip kosong serta satu unit telepon genggam Vivo Y33s warna hitam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Dalam pemeriksaan awal, NS mengakui barang haram tersebut adalah miliknya. Polisi menduga sabu itu disiapkan untuk diedarkan di wilayah Kecamatan Meliau.

Supariyanto menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama kepolisian dan masyarakat. “Peran warga sangat menentukan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika,” ujarnya.

Saat ini, NS beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menyatakan akan terus meningkatkan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah pedesaan yang rawan dimanfaatkan jaringan pengedar.

(Butun)

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Iklan ZONA Kalbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *