Peredaran Daging Ilegal Malaysia di Pontianak: Bisnis Gelap Tanpa Pengawasan

Gambar Gravatar
img 20250321 144150
Oplus_131072

Pontianak, Zona Kalbar.id – Peredaran daging beku ilegal asal Malaysia kembali mencuat di Pontianak. Rumah di Jalan Abdurahman Saleh (Jalan BLKI), Kecamatan Pontianak Tenggara, diduga kuat menjadi gudang penyimpanan daging tanpa izin resmi. Tim investigasi menemukan praktik gelap ini berjalan tanpa pengawasan ketat dari otoritas terkait.

Pasangan suami istri berinisial AL dan AT disebut sebagai otak di balik bisnis haram tersebut. Mereka diduga memanfaatkan lemahnya pengawasan di perbatasan untuk mendatangkan daging impor ilegal. Harga yang jauh lebih murah dibandingkan daging lokal membuat produk ini cepat menyebar ke masyarakat, meski tanpa standar keamanan yang jelas.

Daging beku tanpa izin ini berpotensi mengandung bakteri berbahaya, memicu berbagai penyakit serius bagi konsumen. Situasi ini semakin diperparah dengan persaingan harga yang tidak sehat, merugikan peternak lokal dan pedagang daging resmi. Keberadaan daging ilegal ini tidak hanya menohok aspek kesehatan, tetapi juga mengancam kelangsungan ekonomi masyarakat.

“Jika dibiarkan, daging beku ilegal ini akan menghancurkan usaha peternakan lokal dan mengorbankan kesehatan warga,” ujar seorang pedagang daging di Pasar Flamboyan, yang enggan disebutkan namanya, Jumat (21/3).

Warga setempat mendesak agar Dinas Pertanian dan Peternakan serta Bea Cukai segera bertindak. Mereka meminta operasi penertiban dilakukan secara intensif, termasuk memperketat pengawasan di titik-titik rawan penyelundupan. Edukasi kepada masyarakat juga dianggap penting agar konsumen lebih selektif dalam memilih produk daging beku.

“Saya khawatir kalau masyarakat tidak tahu mana yang legal dan ilegal, akhirnya dampaknya pada kesehatan kita semua,” kata seorang warga Pontianak Tenggara.

Pemerintah dituntut segera memutus rantai distribusi daging ilegal dengan cara intensif melakukan razia dan pemeriksaan. Pengawasan di perbatasan juga perlu diperketat agar praktik penyelundupan tidak terus berulang.

Peredaran daging beku ilegal ini bukan sekadar pelanggaran hukum biasa. Ini adalah ancaman serius bagi kesehatan dan ekonomi masyarakat Pontianak. Pemerintah perlu bertindak cepat sebelum Pontianak berubah menjadi surga bagi perdagangan daging ilegal, dengan risiko kesehatan yang mengintai di depan mata.

(Tim Redaksi)

Baca Juga: Kapolda Kalbar Pimpin Apel Operasi Ketupat Kapuas 2025

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Iklan ZONA Kalbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar