Sanggau, zonakalbar.id– Jajaran Polsek Sekayam berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada Jumat dini hari, 10 Januari 2025, sekitar pukul 01.20 WIB. Seorang pria berinisial AS, warga Balai Karangan, diamankan atas dugaan membawa lima Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).
Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sekayam, IPTU Junaifi, S.H., bersama timnya. Lokasi kejadian berada di halaman rumah warga di Simpang SMPK Bukit Pengharapan, Dusun Balai Karangan III, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.
Pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan TPPO, di antaranya:
Satu unit mobil Toyota Calya warna silver metalik dengan nomor polisi KB XXXX DI.
Satu kartu identitas (KTP) atas nama AS. Satu buah paspor milik AB. Lima KTP atas nama: AH, AM, AB, HA, IA.
Berdasarkan keterangan kepolisian keronologi pengungkapan kasus ini bermula saat razia rutin dilaksanakan di depan Mako Polsek Sekayam sekitar pukul 00.00 WIB. Pada saat itu, sebuah mobil Toyota Calya yang datang dari arah Kecamatan Beduai menuju Desa Balai Karangan terlihat mencurigakan. Sebelum tiba di depan Mapolsek Sekayam, kendaraan tersebut berbalik arah dan parkir di halaman rumah warga di Simpang SMPK Bukit Pengharapan.
Petugas segera mendatangi lokasi tersebut dan mengamankan mobil serta melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi dan penumpangnya. Hasilnya, seorang pria berinisial AS yang diduga sebagai pelaku, serta lima CPMI, ditemukan di dalam kendaraan bersama sejumlah dokumen yang mencurigakan.
Kapolsek Sekayam menyatakan bahwa kasus ini akan ditindaklanjuti untuk proses penyidikan lebih lanjut. “Kami terus berupaya memberantas tindak pidana perdagangan orang di wilayah hukum kami. Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat perlindungan warga yang hendak bekerja di luar negeri sangat penting,” ujar IPTU Junaifi, S.H.
Polsek Sekayam mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap oknum yang menawarkan pekerjaan ke luar negeri tanpa prosedur resmi. Masyarakat yang memiliki informasi terkait aktivitas mencurigakan diminta segera melapor ke pihak berwajib.
Reporter: [Butun]
Editor: [Redaksi]
