Pengprov IPSI Kalbar Serahkan Keputusan Pleno, Bantah Dualisme di IPSI Pontianak

Gambar Gravatar
IMG 20251215 WA0049

Pontianak, ZONA Kalbar.ir — Pengurus Provinsi Ikatan Pencak Silat Seluruh Indonesia (Pengprov IPSI) Kalimantan Barat menyerahkan surat keputusan hasil pleno kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Pontianak, Senin, 15 Desember 2025. Surat tersebut menegaskan adanya kekosongan jabatan Ketua IPSI Kota Pontianak serta penunjukan pelaksana tugas.

Surat keputusan itu diserahkan langsung oleh jajaran Pengprov IPSI Kalbar yang dipimpin Wakil Ketua IPSI Kalbar, Guntur Perdana, kepada Ketua Umum KONI Kota Pontianak, Nanang Setyabudi, di kantor KONI Kota Pontianak. Dokumen tersebut merupakan balasan atas surat yang sebelumnya disampaikan KONI Kota Pontianak kepada Pengprov IPSI Kalbar.

Dalam surat itu, Pengprov IPSI Kalbar menegaskan bahwa jabatan Ketua IPSI Kota Pontianak dinyatakan kosong. Menyikapi kondisi tersebut, Pengprov IPSI Kalbar menunjuk Guntur Perdana sebagai Pelaksana Tugas (Plt) atau caretaker Ketua IPSI Kota Pontianak.

Usai penyerahan surat, Guntur menepis adanya isu dualisme kepemimpinan di tubuh IPSI Kota Pontianak. Ia menyatakan penunjukan pelaksana tugas merupakan langkah organisasi yang sah dan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) IPSI.

“Penunjukan pelaksana tugas ini adalah amanat organisasi. Tidak ada dualisme Ketua IPSI Kota Pontianak,” kata Guntur.

Ia juga meminta KONI Kota Pontianak untuk bersikap tegas dan konsisten mengikuti keputusan Pengprov IPSI Kalbar. Menurut Guntur, dengan adanya surat penegasan tersebut, tidak ada lagi dasar bagi KONI Kota Pontianak untuk menunda penerbitan surat rekomendasi kepadanya sebagai Plt Ketua IPSI Kota Pontianak.

“KONI Kota Pontianak harus tegak lurus dengan keputusan Pengprov IPSI Kalbar,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum KONI Kota Pontianak, Nanang Setyabudi, belum memberikan tanggapan. Hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan tidak dapat diwawancarai awak media terkait penyerahan surat keputusan tersebut.

(ril)

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Iklan ZONA Kalbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *