SANGGAU, ZONA Kalbar — Seorang pria berinisial YAN, 53 tahun, ditemukan meninggal dunia di sebuah ladang pribadi di sekitar Blok 17 Afdeling OK PT Global Kalimantan Makmur (GKM), Dusun Setogor, Desa Sotok, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Sabtu, 12 September 2026.
Warga melaporkan penemuan tersebut kepada Polsek Sekayam sekitar pukul 06.30 WIB. Polisi tiba di lokasi sekitar pukul 07.00 WIB dan mengamankan tempat kejadian perkara untuk pemeriksaan awal serta pendataan saksi.
Kapolsek Sekayam AKP Dr. Sutikno mengatakan petugas memeriksa kondisi lokasi dan meminta keterangan sejumlah saksi untuk mengetahui rangkaian peristiwa sebelum korban ditemukan.
“Begitu menerima informasi dari masyarakat, personel langsung mendatangi lokasi, mengamankan TKP dan melakukan pemeriksaan awal serta meminta keterangan dari saksi-saksi,” ujar Sutikno dalam keterangan tertulis, Sabtu, 12 September 2026.
Berdasarkan keterangan Ambet, pemilik ladang, YAN sebelumnya ikut melakukan aktivitas menugal pada Rabu, 9 September 2026. Setelah pekerjaan selesai sekitar pukul 08.00 WIB, Ambet mengajak korban pulang bersama. Namun, korban memilih tetap berada di ladang dan meminta Ambet serta rekannya pulang lebih dahulu.
Tiga hari kemudian, Ambet kembali ke ladang sekitar pukul 06.30 WIB untuk melakukan pengecekan. Di lokasi, ia menemukan YAN dalam kondisi telah meninggal dunia. Jenazah korban disebut sudah mengalami pembusukan.
Ambet kemudian meminta bantuan Aril. Informasi penemuan tersebut selanjutnya disampaikan kepada Polsek Sekayam dengan bantuan pihak BKO PT GKM.
Polisi mengevakuasi jenazah ke RS Temenggung Gergaji, Kecamatan Sekayam, untuk pemeriksaan medis. Berdasarkan pemeriksaan fisik yang dilakukan dokter Yolanda Pasaribu, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Polisi juga memperoleh keterangan dari istri korban bahwa YAN memiliki riwayat gangguan kejiwaan. Namun, keterangan tersebut tidak serta-merta menjadi kesimpulan mengenai penyebab kematian.
Menurut Sutikno, keluarga telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menyatakan menolak autopsi terhadap jenazah.
“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, tidak ditemukan tanda kekerasan pada tubuh korban. Keluarga juga telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan menyampaikan penolakan terhadap autopsi,” kata Sutikno.
Setelah melalui kesepakatan keluarga, jenazah YAN direncanakan dibawa ke kampung halamannya di Dusun Setogor, Desa Sotok, untuk dimakamkan.
Sutikno mengatakan polisi tetap menangani penemuan orang meninggal dunia melalui pemeriksaan tempat kejadian, pengumpulan keterangan saksi, dan pemeriksaan medis.
Ia mengimbau masyarakat segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan kejadian serupa dan tidak mengubah kondisi lokasi sebelum petugas tiba.
“Kepolisian akan melakukan penanganan secara profesional dengan mengedepankan pemeriksaan berdasarkan fakta yang ditemukan di lapangan,” ujar Sutikno.
(ril)





