Sanggau, ZONA Kalbar.id — Polres Sanggau menyalurkan bantuan sosial berupa 30 karung beras kepada warga Lingkungan Semajau, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Bantuan diberikan di tengah kondisi kemarau panjang dan kabut asap yang melanda sejumlah wilayah.
Setiap karung berisi 5 kilogram beras. Bantuan diserahkan langsung oleh Kapolres Sanggau AKBP Kadek Ary Mahardika kepada warga di Gedung Pertemuan Lingkungan Semajau, Rabu, 2 September 2026.
Penyaluran bantuan tersebut dilakukan setelah kegiatan edukasi dan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Sekitar 30 warga mengikuti kegiatan yang digelar pada pukul 15.00 hingga 17.00 WIB.
Kadek mengatakan bantuan itu merupakan bentuk kepedulian kepolisian terhadap masyarakat yang menghadapi dampak kemarau panjang dan kabut asap.
“Bantuan ini kami harapkan dapat memberikan manfaat bagi warga dan sedikit meringankan kebutuhan sehari-hari,” kata Kadek.
Menurut dia, kehadiran polisi di tengah masyarakat tidak hanya berkaitan dengan persoalan keamanan dan ketertiban. Polisi juga perlu hadir ketika warga menghadapi kondisi yang berdampak terhadap kehidupan sehari-hari.
“Kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya ketika terjadi gangguan keamanan, tetapi juga untuk membangun kepedulian dan kebersamaan, terutama saat masyarakat menghadapi situasi yang cukup berat akibat kemarau dan kabut asap,” ujarnya.
Selain pembagian bantuan, Polres Sanggau bersama Tim Lemdiklat Mabes Polri memberikan edukasi mengenai bahaya karhutla. Materi disampaikan Iptu Regina Andrilla Setiawan dan Iptu Dhea Gudtriwidya Ningrum.
Masyarakat diingatkan bahwa dampak karhutla tidak hanya berupa kabut asap. Kebakaran juga dapat mengganggu kesehatan, ketersediaan air bersih, serta aktivitas sosial dan ekonomi warga.
Kadek mengajak masyarakat berperan aktif mencegah munculnya titik api baru. Warga juga diminta menggunakan masker ketika beraktivitas di luar ruangan dan mengurangi kegiatan di luar rumah selama kualitas udara terdampak asap.
Kelompok rentan seperti anak-anak, lanjut usia, serta warga yang memiliki gangguan pernapasan juga diminta mendapat perhatian lebih.
Dalam sosialisasi itu, polisi turut membahas pembukaan lahan perladangan dengan kearifan lokal sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022. Polri menyatakan menghormati ketentuan tersebut.
Namun, dengan mempertimbangkan kondisi kemarau panjang dan kabut asap saat ini, masyarakat diimbau menunda pembukaan lahan dengan cara membakar. Langkah itu dinilai penting untuk mencegah munculnya titik api baru yang dapat memperburuk kondisi lingkungan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kabagops Polres Sanggau AKP PSC Kusuma Wibawa, Kasat Lantas Iptu Andiet, Kasat Sabhara Iptu Bimo, Iptu Rikson, Ipda Dedi Siamtoro, Kapolsek Kapuas Iptu Marianus, serta Lurah Beringin Mahdiah.
Hadir pula Bhabinkamtibmas Kelurahan Beringin Bripka Agung Prasetyo, Ketua RT 006 Kadat Semajau Avrianus dan masyarakat setempat.
Polres Sanggau menyatakan edukasi pencegahan karhutla dan kegiatan sosial kepada masyarakat akan terus dilakukan, terutama di wilayah Kecamatan Kapuas. Upaya tersebut diarahkan untuk meningkatkan kesadaran warga sekaligus memperkuat kolaborasi dalam menghadapi ancaman karhutla dan dampak kemarau.
(Butun)





