Sanggau, ZONA Kalbar.id — Pemerintah Kabupaten Sanggau berencana merelokasi markas Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) ke eks kantor Dinas Kesehatan. Langkah ini disiapkan untuk memperbaiki penataan peralatan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sekaligus mempercepat mobilisasi petugas.
Bupati Sanggau Yohanes Ontot mengatakan lokasi baru tersebut memiliki area yang lebih luas dan dinilai lebih mendukung kebutuhan operasional TRC, terutama untuk penempatan peralatan yang berkaitan dengan penanganan kebakaran di wilayah perairan.
“Karena dia lebih dekat dengan air. Karena hidupnya orang ini, hidupnya di air. Kalau ndak ada air ndak bisa juga,” kata Ontot saat mengecek Posko Terpadu Satgas Penanganan Karhutla di TRC BPBD Sanggau, Senin, 31 Agustus 2026.
Menurut Ontot, pemindahan markas bukan sekadar soal lokasi. Pemerintah daerah ingin memastikan peralatan penanganan karhutla ditempatkan sesuai fungsi dan wilayah operasinya. Dengan begitu, petugas tidak perlu menghabiskan waktu untuk mencari, mengangkut, atau memindahkan peralatan ketika terjadi kebakaran.
“Nah, nanti di Dinas Kesehatan itu kan sangat luas. Mereka bisa menata peralatan. Ketika nanti terjadi apa-apa, tidak lagi mencari, berangkut lagi di sini. Ini sudah makan waktu sekian jam,” ujarnya.
Ontot mencontohkan peralatan untuk penanganan kebakaran di sungai. Menurut dia, peralatan dan armada seperti speedboat semestinya ditempatkan sedekat mungkin dengan lokasi sumber air agar dapat segera digunakan.
“Tadi misalnya kejadian-kejadian di sungai, sedangkan badan speed-nya di darat, ya mestinya dia standby-nya di sungai,” kata dia.
Ia mengatakan kecepatan respons menjadi salah satu faktor penting dalam penanganan karhutla. Karena itu, pemerintah daerah akan mendorong pemetaan dan penataan peralatan berdasarkan kebutuhan di lapangan.
Dengan sistem tersebut, setiap peralatan diharapkan memiliki lokasi penempatan yang jelas. Saat terjadi kebakaran, petugas dapat langsung memobilisasi perlengkapan tanpa terlebih dahulu melakukan pemindahan dari lokasi penyimpanan.
Rencana relokasi TRC BPBD tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Sanggau memperkuat kesiapsiagaan menghadapi karhutla, terutama dengan memangkas waktu mobilisasi dari posko menuju lokasi kejadian.
(Butun)





