Pontianak, ZONA Kalbar.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat menggelar sosialisasi Paralegal Justice Award (PJA) 2025, Selasa (11/2), secara daring melalui Zoom. Program ini bertujuan meningkatkan kompetensi kepala desa dan lurah dalam membantu penyelesaian masalah hukum di tingkat masyarakat.
Kepala Kanwil Kemenkum Kalbar, Jonny Pesta Simomora, membuka acara dan menekankan pentingnya peran kepala desa serta lurah dalam sistem keadilan. Menurutnya, Paralegal Justice Award merupakan langkah strategis memperkuat peran aparatur desa dalam menyelesaikan sengketa hukum di tingkat lokal.
Sosialisasi ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Barat, Abussamah, serta Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum Nasional, Constantinus Kristomo. Dalam paparannya, Kristomo menyoroti urgensi program ini dalam mendukung sistem hukum nasional. Adapun teknis pelaksanaan PJA 2025 dijelaskan oleh perwakilan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Diskusi berlangsung dinamis dengan antusiasme tinggi dari peserta, yang mayoritas berasal dari kalangan kepala desa, lurah, dan camat. Sesi ini dipandu oleh moderator Dini Ardianti. Beragam pertanyaan mengenai teknis pelaksanaan dan proses seleksi PJA 2025 mengemuka, mencerminkan minat besar terhadap program tersebut.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan semakin banyak kepala desa dan lurah yang siap berperan aktif dalam menciptakan keadilan di tengah masyarakat melalui pendekatan paralegal. (ril).
Baca Artikel Lainnya Disini: 22 Penambang Emas Ilegal di Kapuas Hulu, Terancam 5 Tahun Penjara
