Mediasi Antara Karyawan PT BSL Bersama Menejemen Perusahaan Capai Kesepakatan

Gambar Gravatar
IMG 20250107 WA0012 scaled

Sekadau, zonakalbar.id – Polres Sekadau nenerjunkan 98 personel dalam mengawal jalannya mediasi antara karyawan PT BSL kepada pihak menejemen di Desa Tapang Perodah, Kecamatan Sekadau Hulu, pada Senin (6/1) pagi.

Peyampaian Aspirasi Karyawan PT BSL dikawal ketat oleh personel Polres Sekadau yang didukung Personel Polsek Sekadau Hulu dan TNI, Pengawalan ini dilakukan demi memastikan proses mediasi berjalan lancar dan konduaif.

Permasalahan yang menjadi latar belakang mediasi ini berawal dari perselisihan di lingkungan kerja antara karyawan dan salah satu asisten kebun PT. BSL pada Desember 2024. Permasalahan tersebut mendorong keterlibatan tokoh masyarakat dan pihak adat untuk menyelesaikan secara musyawarah.

Proses mediasi dihadiri oleh jajaran manajemen PT. BSL, perangkat desa setempat tokoh adat, serta pihak Ormas Satria Borneo Raya (Saber). Dalam pertemuan tersebut, juga membahas beberapa permasalahan lain terkait pengelolaan plasma kebun.

Mediasi berlangsung aman dan mencapai kesepakatan bahwa penyelesaian permasalahan akan dilanjutkan melalui proses adat. Penyerahan simbolis sebagai bagian dari penyelesaian adat serta penandatanganan berita acara dijadwalkan berlangsung pada 7 Januari 2025.

Kapolres Sekadau AKBP I Nyoman Sudama, melalui Kasi Humas AKP Agus Junaidi, menyampaikan bahwa kehadiran aparat kepolisian bertujuan menciptakan situasi yang kondusif selama proses mediasi.

“Kepolisian hadir untuk memastikan keamanan dan mendukung penyelesaian permasalahan secara damai. Semua pihak diharapkan tetap menjaga ketertiban demi kebaikan bersama,” ujar AKP Agus, Selasa (7/1).

Ia juga menambahkan bahwa seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari penyampaian aspirasi hingga mediasi, berlangsung tertib hingga selesai sekitar pukul 15.30 WIB. Kegiatan ditutup dengan apel konsolidasi sebelum personel kembali ke Mapolres Sekadau.

“Terima kasih atas koordinasi yang baik antara aparat keamanan, pihak perusahaan, tokoh adat, dan masyarakat. Mediasi ini dapat berjalan tanpa kendala,” ungkapnya.

“Penyampaian aspirasi dan mediasi kondusif, menjadi contoh bagaimana penyelesaian permasalahan dapat dilakukan dengan bijaksana melalui musyawarah dan mengedepankan kearifan lokal,” tandasnya.

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Iklan ZONA Kalbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *