Labfor Polda Kalbar Uji 18,5 Kg Sabu Sebelum Dimusnahkan Polres Sanggau

Gambar Gravatar
IMG 20251114 111644
Oplus_131072

Sanggau, ZONA Kalbar.id – Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Kalimantan Barat lebih dulu menguji sampel sabu seberat 18,5 kilogram sebelum Polres Sanggau memusnahkan seluruh barang bukti jaringan narkotika lintas negara tersebut. Pemeriksaan laboratorium itu memastikan seluruh paket yang disita mengandung metamfetamin dan termasuk narkotika golongan I.

Pemusnahan dilakukan di basement Polres Sanggau, Kamis (13/11), disaksikan Forkopimda, perwakilan instansi pemerintah, dan organisasi masyarakat. Langkah itu, menurut Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono, merupakan bentuk transparansi dan jaminan bahwa barang bukti tidak disalahgunakan selama proses hukum.

Proses pemusnahan baru dapat dilakukan setelah Labfor Polda Kalbar memastikan keaslian dan kandungan barang bukti.

Barang bukti itu berasal dari penangkapan seorang perempuan berinisial HM, 47 tahun, warga Kubu Raya yang berdomisili di Sanggau. Ia diringkus saat melintas di Dusun Timaga, Desa Thang Raya, Kecamatan Beduai, Sabtu (1/11) dini hari. HM mengendarai sepeda motor Honda Beat merah–hitam berpelat KB 2425 DAH saat dihentikan oleh tim gabungan Satresnarkoba Polres Sanggau, Polsek Sekayam, dan Polsek Entikong.

Polisi menemukan 18 paket sabu yang dibungkus lakban merah di dalam dua tas ransel. Setelah diuji Labfor, sebagian kecil barang bukti disisihkan untuk kepentingan persidangan dan uji lanjutan, sementara 16,6 kilogram sisanya dimusnahkan.

Nilai barang bukti ini diperkirakan mencapai Rp18,5 miliar. “Dengan jumlah sebesar itu, ancaman hukuman bagi pelaku dapat mencapai pidana mati atau penjara seumur hidup,” ujar Sudarsono. Ia menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi di wilayah perbatasan yang rawan penyelundupan narkoba dari Malaysia. (Butun)

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Iklan ZONA Kalbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *