Kinerja Imigrasi Singkawang Melonjak di 2025, PNBP Lampaui Target Hampir 200 Persen

Gambar Gravatar
IMG 20260104 WA0005

Singkawang, ZONA Kalbar.id — Kinerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Singkawang sepanjang 2025 menunjukkan lonjakan signifikan, terutama setelah status kelembagaan meningkat dari Kelas II menjadi Kelas I. Peningkatan tersebut tercermin dari capaian pelayanan publik, pengawasan orang asing, hingga kontribusi terhadap penerimaan negara.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Singkawang, Hanafi, mengatakan institusinya mencatat kinerja positif di hampir seluruh sektor keimigrasian. “Sepanjang 2025, kami fokus memperkuat pelayanan, pengawasan, serta penegakan hukum keimigrasian secara terukur,” ujar Hanafi dalam paparan kinerja akhir tahun, Senin, 30 Desember 2025.

Di bidang pelayanan dokumen perjalanan, Imigrasi Singkawang menerbitkan 30.026 dokumen keimigrasian. Jumlah tersebut mencakup paspor baru, penggantian paspor karena habis masa berlaku, rusak, hilang, hingga penerbitan Pas Lintas Batas (PLB). Sementara itu, layanan izin tinggal tercatat sebanyak 401 layanan, meliputi izin tinggal kunjungan, terbatas, tetap, alih status, serta layanan keimigrasian lainnya.

Pada aspek penegakan hukum, Imigrasi Singkawang melakukan 37 Tindakan Administratif Keimigrasian terhadap warga negara asing yang melanggar ketentuan. Tindakan tersebut meliputi detensi, deportasi, hingga pencekalan.

Pengawasan terhadap aktivitas orang asing juga diperkuat melalui berbagai operasi di wilayah Kota Singkawang dan Kabupaten Bengkayang. Sepanjang 2025, Imigrasi Singkawang melaksanakan Operasi TIMPORA sebanyak dua kali, Operasi Wirawaspada dua kali, operasi mandiri 25 kali, operasi gabungan ketertiban satu kali, operasi gabungan orang asing dua kali, patroli Natal dan Tahun Baru satu kali, serta 35 kegiatan operasi intelijen.

Aktivitas lalu lintas perlintasan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Jagoi Babang turut mencerminkan intensitas kerja Imigrasi Singkawang. Sepanjang 2025 tercatat 30.026 perlintasan keluar-masuk pelintas batas.

Dari sisi keuangan negara, kinerja Imigrasi Singkawang terbilang menonjol. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp20,05 miliar atau 197,45 persen dari target Rp10,15 miliar. Sementara realisasi penyerapan anggaran tercatat Rp10,11 miliar atau 99,72 persen dari total pagu anggaran Rp10,14 miliar.

Dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Imigrasi Singkawang menolak 186 permohonan paspor dan menunda 36 permohonan lainnya. Langkah ini diklaim sebagai bagian dari perlindungan terhadap warga negara Indonesia yang terindikasi berangkat ke luar negeri secara nonprosedural.

Atas capaian tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Singkawang meraih dua penghargaan nasional pada 2025, yakni sebagai satuan kerja dengan Pelayanan Keimigrasian Terinovatif melalui program PLB Adventure serta satuan kerja dengan nominal transaksi Kartu Kredit Pemerintah terbanyak kedua pada Triwulan III 2025.

Hanafi menegaskan, capaian tersebut menjadi dasar untuk meningkatkan kualitas layanan dan pengawasan ke depan. “Kinerja ini bukan titik akhir, tetapi pijakan untuk memperkuat peran keimigrasian di wilayah perbatasan,” ujarnya.

(ril)

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Iklan ZONA Kalbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *