Kanwil Kemenkum Kalbar Hadiri Musrenbang RPJMD dan RKPD: Tegaskan Peran Aspek Hukum dalam Pembangunan

Gambar Gravatar

PONTIANAK, ZONA Kalbar.id – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Kalimantan Barat, Jonny Pesta Simamora, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalbar 2025–2029 serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Forum strategis ini digelar di Aula Garuda, Komplek Kantor Gubernur Kalbar, Senin (5/5).

Musrenbang dibuka langsung oleh Gubernur Kalbar Ria Norsan, dan dihadiri oleh bupati dan wali kota se-Kalimantan Barat, perwakilan kementerian/lembaga, dunia usaha, serta BUMN/BUMD. Dalam sambutannya, Gubernur menekankan pentingnya sinergi lintas sektor guna mendorong pembangunan yang inklusif, adil, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Kalbar.

Bacaan Lainnya

Jonny Pesta Simamora hadir sebagai perwakilan Kementerian Hukum untuk memberikan masukan strategis dalam kerangka penyusunan kebijakan pembangunan, khususnya dari sisi hukum. Ia terlibat aktif dalam diskusi panel dan sesi tanya jawab, menyoroti pentingnya harmonisasi regulasi dalam setiap aspek perencanaan pembangunan.

Musrenbang kali ini juga menampilkan paparan dari Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian PAN-RB, serta perwakilan kelompok rentan seperti perempuan, anak, dan penyandang disabilitas. Penandatanganan berita acara menjadi penutup sekaligus simbol komitmen bersama dalam menjalin kolaborasi demi pembangunan terintegrasi.

Kehadiran Kanwil Kemenkumham Kalbar di forum ini mempertegas peran krusial sektor hukum dalam mendorong tata kelola pembangunan daerah yang akuntabel dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. (ril)

Baca Juga: Polisi Gencar Sosialisasi, Tapi PETI di Sekayam Masih Bayang-bayang?

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Pos terkait

Iklan ZONA Kalbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 Komentar