Jalan Sunyi Beduai Jadi Saksi Penangkapan Kurir Sabu 18 Kg

Gambar Gravatar

Sanggau, ZONA Kalbar.id – Polres Sanggau menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat lebih dari 18 kilogram di Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau, Sabtu dini hari, 1 November 2025. Seorang perempuan berinisial HM, 47 tahun, warga Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya, ditangkap saat melintas menggunakan sepeda motor di Jalan Lintas Kalimantan Poros Utara.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya pengiriman sabu dari wilayah perbatasan. Tim gabungan Satresnarkoba Polres Sanggau bersama Polsek Sekayam dan Polsek Entikong kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian di jalur yang diduga akan dilewati kurir.

Bacaan Lainnya

Sekitar pukul 03.30 WIB, petugas menghentikan sepeda motor Honda Beat yang dikendarai HM di Dusun Timaga, Desa Thang Raya. Pemeriksaan menemukan dua tas ransel merek Camel Mountain berisi 17 paket besar sabu yang dikemas dengan lakban merah. Sembilan paket berada di tas berwarna abu-abu, dan delapan paket lainnya ditemukan dalam tas biru.

Polisi juga menyita satu unit sepeda motor, satu telepon genggam, STNK, dan satu karung bertuliskan “Penggemuk Ayam Daging 202”. Total barang bukti sabu tercatat memiliki berat bruto 18.592,03 gram, setara dengan nilai pasar gelap bernilai miliaran rupiah.

HM mengaku hanya sebagai kurir yang diminta mengantar barang terlarang itu menuju wilayah Sanggau. “Dari modusnya, kuat dugaan pelaku merupakan bagian dari sindikat yang bergerak dari wilayah perbatasan,” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau, Iptu Eko Aprianto.

Eko mengatakan pengungkapan kasus ini berkat laporan masyarakat dan respons cepat aparat. “Ini bukti bahwa kami tidak main-main dalam memberantas narkoba. Setiap informasi dari warga sangat berarti,” ujarnya.

Polres Sanggau kini mendalami jaringan pengiriman tersebut dan berkoordinasi dengan Polda Kalimantan Barat untuk menelusuri asal barang dan kemungkinan keterlibatan pelaku lain.

HM saat ini ditahan di Mapolres Sanggau. Penyidik telah memeriksa saksi-saksi dan melengkapi administrasi penyidikan. “Kami tidak memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika, terutama di wilayah perbatasan,” kata Eko. (Butun)

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Pos terkait

Iklan ZONA Kalbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *