Jakarta, ZONA Kalbar.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan masyarakat agar mewaspadai praktik penipuan yang mengatasnamakan lembaga antirasuah tersebut. Imbauan ini disampaikan setelah KPK menerima laporan adanya pihak tidak bertanggung jawab yang mengirimkan pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp.
Pesan tersebut diketahui mencatut nama Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK. KPK menegaskan bahwa pesan yang beredar itu bukan berasal dari pejabat maupun pihak resmi lembaga.
“Pesan tersebut bukan dari Deputi KPK,” demikian keterangan resmi KPK. Jumat (20/3).
Lembaga ini menduga tindakan tersebut merupakan bagian dari modus penipuan yang memanfaatkan nama institusi untuk mengelabui masyarakat. KPK pun mengimbau publik agar tidak mudah percaya terhadap pesan yang mengatasnamakan pejabat KPK, terlebih jika disertai permintaan tertentu.
KPK juga meminta masyarakat untuk segera melakukan verifikasi dan melaporkan kepada pihak berwenang apabila menerima pesan serupa, guna mencegah potensi kerugian lebih lanjut. (Red)
