Era Baru Tilang Elektronik Kamera Genggam Polisi Siap Awasi Jalanan Kubu Raya

Era Baru Tilang Elektronik Kamera Genggam Polisi Siap Awasi Jalanan Kubu Raya

Kubu Raya, ZONA Kalbar.id – Satuan Lalu Lintas Polres Kubu Raya bersiap mengoperasikan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile Handheld sebagai bagian dari modernisasi penegakan hukum di bidang lalu lintas.

Penerapan teknologi ini ditujukan untuk memperluas jangkauan pengawasan, terutama di sejumlah titik rawan pelanggaran yang belum terjangkau kamera ETLE statis atau kamera pengawas permanen.

Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mengatakan perangkat ETLE genggam tersebut memungkinkan petugas melakukan pengawasan secara lebih fleksibel di lapangan.

“ETLE Mobile Handheld ini merupakan wujud pemanfaatan teknologi untuk menciptakan penegakan hukum yang lebih transparan dan akuntabel. Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga edukasi kepada masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas,” kata Ade, Jumat, 17 April 2026.

Menurut dia, perangkat tersebut terhubung langsung dengan aplikasi ETLE Presisi. Petugas yang sedang berpatroli cukup memotret pelanggaran menggunakan perangkat khusus, lalu data dan bukti foto akan terkirim secara real time ke pusat data nasional untuk diverifikasi.

Dengan sistem itu, pengawasan pelanggaran lalu lintas tidak lagi bergantung pada satu titik kamera tetap, melainkan dapat dilakukan secara dinamis di berbagai lokasi.

Ade menjelaskan, saat ini penerapan ETLE Mobile Handheld masih berada pada tahap uji coba dan sosialisasi kepada masyarakat. Langkah tersebut dilakukan agar warga memahami mekanisme penindakan berbasis elektronik sebelum diberlakukan secara penuh.

“Selama masa uji coba, fokus kami adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait jenis pelanggaran yang dapat terekam oleh perangkat ini,” ujarnya.

Selain menyiapkan operasional teknologi baru tersebut, Satlantas Polres Kubu Raya juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam berkendara.

Pengguna jalan diminta mematuhi rambu dan marka lalu lintas, menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, serta mengenakan sabuk keselamatan bagi pengemudi mobil.

Polisi juga mengingatkan pengendara untuk menjaga jarak aman, menghindari kecepatan tinggi, serta membangun budaya tertib berlalu lintas bukan semata karena takut ditindak petugas.

“Kami berharap kehadiran ETLE Mobile ini dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas secara signifikan dan menciptakan ruang jalan yang aman serta nyaman bagi seluruh masyarakat,” kata Ade.

Penerapan ETLE Mobile Handheld menjadi bagian dari upaya Polri dalam memperkuat pelayanan publik berbasis teknologi sekaligus mendorong terciptanya budaya berkendara yang lebih disiplin di era digital.
(ril)

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *