Pontianak, ZONA Kalbar.id — Sebuah kasus penyebaran konten pribadi tanpa persetujuan yang diduga melibatkan seorang tenaga pendidik berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) berinisial AF mencuat dan menjadi sorotan publik di Pontianak. Pihak sekolah tempat AF bertugas akhirnya memberikan keterangan resmi untuk meredam simpang siur informasi.
Kasus ini bermula dari pesan anonim yang dikirimkan ke akun resmi media sosial sekolah pada Agustus hingga Oktober 2024. Pesan tersebut berisi video pribadi yang menampilkan sosok yang disebut sebagai AF.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Farid Sapta Diansyah, membenarkan laporan itu. Ia mengatakan, setelah dilakukan klarifikasi internal, AF mengakui bahwa dirinya merupakan pihak yang ada dalam video tersebut.
“Setelah kami cek, benar AF mengakui video itu dirinya. Namun video itu dibuat jauh sebelum ia mengajar di sini, sekitar masa pandemi COVID-19 tahun 2020,” ujar Farid, Selasa (25/11/2025).
Farid menduga penyebaran video tersebut dilakukan pihak yang memiliki motif personal, mengingat konten itu merupakan materi privat yang tidak selayaknya beredar ke publik.
Menyusul munculnya dampak administratif dan tekanan sosial, pihak sekolah segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Sekolah juga mengambil langkah mitigasi internal dengan menarik AF dari sejumlah tugas tambahan.
AF dicabut dari jabatan wali kelas dan tidak lagi memegang posisi struktural seperti pimpinan program keahlian. “Kami sudah menyampaikan klarifikasi lengkap ke dinas dan BKD. Namun hingga kini kami masih menunggu tindak lanjut resmi. Karena AF adalah penempatan dari dinas, keputusan status kepegawaian sepenuhnya berada di tangan mereka,” kata Farid.
Sekolah menegaskan bahwa AF tetap menjalankan kewajiban mengajar karena institusi tidak memiliki kewenangan memberhentikan status P3K secara sepihak.
Pihak sekolah menyampaikan bahwa sebelum kasus ini mencuat, kinerja AF sebagai pendidik dinilai baik. Selama satu tahun mengajar, tidak ada laporan pelanggaran etika, kekerasan, maupun komplain dari peserta didik.
“Beliau mengajar dengan baik. Tidak ada keluhan dari anak-anak didik,” ucap Farid.
Namun, dampak penyebaran konten pribadi tersebut disebut cukup memukul kondisi psikologis AF. Sejak insiden terjadi, AF menjadi lebih tertutup dan hanya datang untuk mengajar sebelum langsung pulang.
AF kini disebut tengah menjalani pendampingan psikiater dan secara rutin mengajukan izin setiap hari Jumat untuk pemulihan mental.
Pihak sekolah berharap Dinas Pendidikan segera mengambil keputusan agar situasi tidak berlarut dan aktivitas belajar mengajar tetap berjalan kondusif. (Tim F)
Suber: faktakalbar.id
