Sanggau, ZONA Kalbar.id – Kepolisian Sektor Meliau, Kabupaten Sanggau, menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat guna menekan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang semakin marak dan mengancam kelestarian lingkungan. Kegiatan berlangsung pada Sabtu, 3 Mei 2025, di sejumlah titik rawan tambang ilegal di wilayah hukum setempat.
Sosialisasi tersebut dipimpin oleh Aiptu Heri Susanto bersama Bripda Muji M. Mereka menyampaikan langsung kepada warga mengenai dampak lingkungan dan konsekuensi hukum dari praktik PETI.
“PETI bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga menghancurkan lingkungan dan mengancam masa depan generasi mendatang,” ujar Aiptu Heri di sela-sela kegiatan.
Petugas menjelaskan bahwa kerusakan akibat PETI mencakup pencemaran sungai, degradasi hutan, dan ancaman terhadap kesehatan masyarakat. Selain itu, pelaku bisa dijerat pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolsek Meliau, AKP Supariyanto, S.H., menegaskan bahwa Polsek Meliau berkomitmen melakukan langkah preventif secara berkelanjutan. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melapor bila mengetahui adanya aktivitas PETI.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan dan menegakkan hukum,” kata Supariyanto.
Warga menyambut positif kegiatan tersebut. Polsek Meliau berharap pendekatan persuasif ini dapat membangun kesadaran kolektif untuk menolak segala bentuk pertambangan ilegal dan menciptakan wilayah yang aman serta berkelanjutan. (Butun)
Baca Juga: Tertimbun Longsor di Tambang PETI, Satu Warga Monterado Bengkayang Tewas

1 Komentar