Bengkayang, zonakalbar.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang melalui Sekertaris Daerah (Sekda), Yutianus meyerahkan berita acara target capaian MCP (monitoring center for prevention) Kabupaten Bengkayang tahun 2024.
Peyerahan berita acara ini dilakukanya saat berlangsungnya kegiatan Desk Verifikasi MCP yang digelar oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) di Auditorium Randi Yusuf Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi KPK, Jakarta. Rabu (13/11).
Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang, Yustianus menerangkan MCP di Gedung KPK adalah bagian yang sangat penting dalam upaya pencegahan korupsi di Indonesia, khusus di Kabupaten Bengkayang.
Menurut Yustianus target MCP Kabupaten Sanggau ditahun 2024 dengan target minimal 90 persen. namun saat ini target tersebut baru tercapai 72, 96 persen meski begitu Yustianus yakin optimasi target dapat tercapai.
“Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah 3 KPK RI meyatakan bahwa target MCP Kabupaten Bengkayang Tahun 2024 minimal 90 persen dan saat ini capaian MCP Kabupaten Bengkayang 72.96 persen, jadi capaian MCP kita kurang 17,04 persen untuk meyukupi target ini, dan kita yakin target ini dapat kita capai,” pungkasnya.
Penulis : Rinto Andreas








