Pontianak, ZONA Kalbar.id – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras Daerah 2025 sebagai langkah menjaga stabilitas harga dan pasokan bahan pokok di wilayah tersebut. Pembentukan satgas itu diawali dengan rapat koordinasi yang digelar Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar di Mapolda Kalbar, Rabu (22/10).
Rapat dibuka langsung oleh Direktur Reskrimsus Polda Kalbar Kombes Pol Burhanuddin, Ia mengatakan, pembentukan Satgas Pengendalian Harga Beras menjadi langkah strategis untuk memperkuat pengawasan, penegakan hukum, serta menjamin distribusi beras berjalan lancar dari tingkat produsen hingga konsumen.
“Kami ingin memastikan masyarakat Kalimantan Barat mendapatkan harga beras yang stabil dan terjangkau. Sinergi antarinstansi menjadi kunci agar tidak ada pihak yang bermain di tengah situasi ekonomi yang sensitif ini,” ujar Burhanuddin.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan bidang pangan, perdagangan, dan investasi. Di antaranya Satgas Pangan Bareskrim Polri Kombes Pol Pratomo, perwakilan Badan Pangan Nasional Lalang Handita, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalbar Ir. Herti Herawati, serta Kepala Perum Bulog Divisi Regional Kalbar Rasakan.
Herti Herawati menuturkan, pihaknya memiliki tugas utama dalam pengawasan pangan segar asal tumbuhan, termasuk beras. “Salah satu instrumen kami adalah penelusuran asal-usul pangan segar, agar bisa diketahui histori dan keasliannya. Ini penting untuk mencegah praktik oplosan,” kata Herti.
Kepala Perum Bulog Divre Kalbar, Rasakan, menambahkan bahwa menjelang akhir tahun dan hari besar keagamaan, pihaknya telah melakukan pemantauan stok dan harga beras secara harian. “Kami memastikan penyebaran stok di 14 kabupaten dan kota di Kalbar terpenuhi dengan harga terjangkau,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Dr. Bayu Suseno, mengatakan rapat tersebut menjadi momentum penting memperkuat komitmen bersama dalam menjaga ketahanan pangan.
“Melalui pembentukan Satgas Pengendalian Harga Beras Daerah Kalbar 2025, Polda Kalbar bersama instansi terkait berupaya memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses pangan dengan harga wajar dan pasokan yang cukup,” ujar Bayu. (ril)








