PONTIANAK — Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pontianak membekali masyarakat di kawasan rawan narkoba dengan keterampilan kerja melalui program Bimbingan Teknis (Bimtek) Life Skill 2026.
Kegiatan berlangsung di kantor BNN Kota Pontianak, Rabu (7/10/2026).
Kepala BNN Kota Pontianak, Adiono Dwi Waluyo, mengatakan program tersebut tidak hanya diarahkan untuk memberikan keterampilan baru, tetapi juga membuka peluang bagi peserta agar mampu berkarya dan memperoleh penghasilan secara mandiri.
Dalam kegiatan kali ini, peserta mendapat pelatihan keterampilan mencukur rambut atau barber. Sebanyak 20 orang mengikuti pelatihan tersebut.
Menurut Adiono, keterampilan mencukur dipilih karena relatif mudah dikembangkan dan tidak membutuhkan tempat usaha yang luas. Peserta bahkan dapat memulai usaha dari rumah, teras, maupun tempat sederhana lainnya.
“Yang penting ada kemauan untuk maju. Mereka bisa mandiri secara perorangan. Kalau usahanya berkembang, bahkan bisa membuka lapangan pekerjaan,” ujar Adiono.
BNN berharap keterampilan tersebut menjadi salah satu alternatif bagi masyarakat, khususnya mereka yang berada di kawasan rawan narkoba, untuk memiliki kegiatan produktif dan sumber penghasilan.
Program ini juga menjadi bagian dari upaya pembinaan agar masyarakat memiliki kemampuan yang dapat digunakan dalam kehidupan sehari-hari sekaligus mengurangi kerentanan terhadap penyalahgunaan narkoba.
Adiono mengatakan Bimtek life skill tahun ini baru dilaksanakan satu kali. BNN Kota Pontianak membuka peluang untuk melanjutkan program serupa pada tahun berikutnya dengan jenis keterampilan yang berbeda dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
“Harapannya mereka bisa berguna, mandiri untuk mencari nafkah dan kalau berkembang bisa membuka lapangan pekerjaan,” katanya.
Selain pelatihan keterampilan, BNN Kota Pontianak juga mendorong pemerintah daerah memperkuat fasilitas rehabilitasi bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan terkait penyalahgunaan narkoba.
BNN Kota Pontianak telah mengusulkan kepada Pemerintah Kota Pontianak agar tersedia rumah rehabilitasi. Adiono mengatakan keberadaan fasilitas tersebut penting untuk memperkuat penanganan narkoba secara berkelanjutan.
Menurut dia, dukungan pemerintah daerah diperlukan, termasuk dari sisi penganggaran dan penyediaan aset atau lahan, sehingga pembinaan dan rehabilitasi masyarakat dapat dilakukan secara lebih optimal.
“Sebagai pemerintah, kita harus hadir dan nyata di tengah masyarakat,” ujar Adiono.
(ril)





