Pontianak, zonakalbar.id – Polresta Pontianak melaksanakan razia di Kampung Beting Pontianak Timur, Senin (11/11). Dalam razia kali ini, Polresta Pontianak menerjunkan 28 personel gabungan. Tim ini terdiri dari personel Satresnarkoba, personel Jatanras, personel Paminal, personel Perovos, personel Humas, dan Patroli Enggang Polresta.
Tim gabungan Polresta Pintianak menggerebek dua rumah di Jalan Tanjung Raya 1, Gang. Baladewa yg diduga lapak/tempat peredaran gelap narkoba dan Judi online.
Dari hasil penggerebekan di lokasi pertama, Tim berhasil mengamankan BB (Barang Bukti) berupa CPU 5 unit. Mereka juga menemukan 10 unit monitor, 6 unit keyboard, dan alat hisap sabu bong sebanyak 8 alat. Selain itu, ada 6 biji korek api bekas, 1 kantong pipet panjang, dan 7 pipet runcing. Tim juga menemukan 1 senjata tajam jenis pedang samurai serta 1 unit timbangan digital.
Dilokasi selanjutnya Tim juga brhasil mengamankan barang barang berupa CPU 7 Unit, Monitor 10 Unit, dan Keyboard 5 Unit. Alat Hisap/ Bong 10 alat, Korek Api bekas 6 Buah, serta Pipet Panjang 1 Kantong juga diamankan. Selain itu, ditemukan Router Internet: 2 Buah, Modem 1 Buah, dan timbanga digital 1 buah.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi berbicara melalui Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Antonius. Dia mengatakan Polresta Pontianak akan melaksanakan kegiatan secara rutin. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mencegah peredaran gelap Narkoba dan perjudian. Kedua hal ini saat ini sudah cukup meresahkan warga dan masyarakat di wilayah Kota Pontianak.
“Semoga kegiatan ini dapat menciptakan rasa aman bagi masyarakat kota Pontianak. Kegiatan ini juga dapat menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,β ujar Antonius.
Antonius menyebut razia ini sebagai bukti nyata Komitmen Polri. Ini menunjukkan dukungan terhadap Program Asta Cita Pemerintah Republik Indonesia. Program ini berfokus pada pencegahan peredaran gelap narkoba dan perjudian.
“Sekaligus melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi P4GN Humanis. Kami mempercepat Program 100 Hari Asta Cita. Ini tentang Pencegahan Peredaran gelap Narkoba di wilayah Kampung Beting Pontianak Timur,” pungkasnya.








