Bawaslu Sanggau  Minta Tim Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Copot APK Dimasa Tenang

Gambar Gravatar
IMG 20241123 143858
Oplus_131072

Sanggau, zonakalbar.id- Menjelang masa tenang, Bawaslu Sanggau meminta Tim Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sanggau untuk membersihkan sendiri APK Paslon yang sudah terpasang. Mereka diminta untuk membersihkan Alat Peraga Kampanye (APK). Hal ini diatur oleh PKPU 13 tahun 2024 tentang kampanye.

“Kami himbau kepada tim paslon untuk menertibkan secara mandiri APK yang telah dipasang hingga pukul 23.59 malam ini,” kata Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Sanggau, Candra Apriansyah, Sabtu (23/11/2024).

Candra mengatakan, Bawaslu Sanggau sudah menyampaikan surat himbauan kepada ketua tim paslon bupati dan wakil bupati Sanggau.

“Isinya selain menertibkan APK secara mandiri, dalam himbauan juga kami meminta paslon atau tim tidak ada lagi melakukan kampanye di masa tenang,” ujarnya.

Candra juga meminta kepada masyarakat Kabupaten Sanggau, jika melihat adanya kampanye dimasa tenang untuk melapor ke Bawaslu.

“Masa tenang tidak ad lagi aktivitas kampanye. Jika masih ditemukan kampanye, maka akan kami tindak sesuai dengan UU Pilkada,” tegasnya.

Candra berharap semua paslon dan tim paslon bupati dan wakil bupati Sanggau untuk menaati peraturan perundang-undangan.

“Tentunya harapan kami, semua Paslon dan Tim Paslon taat kepada aturan yang sudah ada. Agar terwujudny Pilkada Sanggau yang tertib dan Damai,” pungkasnya.

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Iklan ZONA Kalbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *