Aswin Khatib Resmi Dilantik Sebagai Pj Setda Sanggau, Gantikan Libertus Toto Martono.

Gambar Gravatar

Bacaan Lainnya

Sanggau, zonakalbar.id- Aswin Khatib  Hari ini resmi dilantik sebagai Pejabat Sekertaris Daerah (Pj Setda) Sanggau, menggantikan Pj Setda Sanggau, Libertus Toto Martono yang sudah berakhir masa jabatnya sebagai Pj Setda Sanggau.

Pelantikan Aswin Khatib dilakukan langsung oleh Pj Bupati Sanggau, Suherman di Aula Lantai Satu Kantor Bupati Sanggau, Senin (9/9) pagi.

Sebelum resmi mejabat sebagai Pj Setda Sanggau Aswin Khatib menjabat  Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa
Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat.

Pelantikan Pj Setda Sanggau dihadiri  Forkompinda Kabupaten Sanggau, Para Kepala Perangkat Daerah Dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Sanggau, Para Camat Se-Kabupaten Sanggau, Ketua Tim Penggerak Pkk Kabupaten Sanggau, Ketua Dharma Wanita Kabupaten Sanggau serta Rohaniwan Pengukuh.

Pj Bupati Sanggau  mengatakan pelantikan penjabat sekretris daerah kabupaten sanggau yang dilaksanakan pada hari ini merupakan amanah dari peraturan Menteri dalam negeri nomor 91 tahun 2019, tentang penunjukan penjabat sekretaris daerah yang menyatakan bahwa untuk mengisi kekosongan sekretaris daerah provinsi, kabupaten/kota dilakukan penunjukan sekretaris daerah provinsi, kabupaten/kota..

“Sebagaimana kita ketahui bersama jabatan sekretaris daerah Kabupaten Sanggau mengalami kekosongan karena Pejabat Sekretaris Daerah sebelumnya telah berakhir,” terang Suherman.

Menurut Suherman untuk mengisi kekosongan jabatan maka Bupati Sanggau telah mengangkat Penjabat Sekretaris Daerah untuk melaksanakan tugas Sekretaris Daerah sevelumnya setelah mendapat persetujuan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk masa jabatan paling lama 3 (tiga) bulan.

“Hal ini berbeda dengan kondisi jika kekosongan jabatan Sekretaris Daerah karena pejabat definiti Sekretaris Daerah tidak bisa melaksanakan tugas maka masa jabatan Penjabat Sekretaris Daerah adalah paling lama 6 (enam) bulan dan dapat diteruskan/diperpanjang paling lama 3 (tiga) bulan berikutnya,” jelasnya.

Suherman mengatakan masa jabat Pj Setda Sanggau, Libertus Toto Martono sudah memasuki purna tugas yang telah berakhir pada tanggal 31 agustus 2024, sehingga berdasarkan peraturan menteri dalam negeri nomor 91 tahun 2019 tentang penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah maka Gubernur selaku wakil pemerintah pusat telah menunjuk Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau yang memenuhi persyaratan antara lain sedang menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama eselon. ii.b di lingkungan Pemerintah Provinsi.

Pelantikan Aswin  Khatib, Pj Setda Sanggau tersebut berdasarkan keputusan Gubernur Kalimantan Barat nomor : 800.1.3.1/13/bkd, tanggal 29 agustus 2024 tentang pengangkatan Penjabat sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau maka Gubernur Kalimantan Barat telah menunjuk drs. Aswin khatib sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau untuk masa jabatan paling lama 3 (tiga) bulan atau sampai dilantiknya pejabat definitif Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau.

“Pada kesempatan yang berbahagia ini saya mengucapkan selamat bertugas kepada Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau yang baru dilantik, dengan saya harapan agar saudara dapat melanjutkan pekerjaan-pekerjaan yang telah dilaksanakan oleh Penjabat Sekretaris Daerah sebelumnya sehingga tetap terjadi kesinambungan terhadap pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Suherman.

Pj Bupati Sanggau, Suherman berharap Aswin Khatib  agar mampu menjalankan peran sebagai koordinator guna mengkoordinir seluruh perangkat daerah dan stakeholder, sehingga dapat bersinergi dalam pencapaian target-target kinerja yang telah ditetapkan. selanjutnya.

“Pada kesempatan ini dapat saya sampaikan beberapa agenda pekerjaan yang menjadi prioritas, yaitu antara lain :
1. percepatan penyerapan anggaran di triwulan iii dan menyongsong triwulan iv.
2. pembahasan apbd perubahan tahun anggaran 2024 dan apbd tahun anggaran 2025. 3. persiapan pelaksanaan pilkada serentak tahun 2024. 4. persiapan penyampaian laporan kinerja Penjabat Bupati Sanggau triwulan ke lll,” pinta Suherman.

Pada kesempatan ini juga Suherman atasnama Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau, dan mewakili masyarakat Kabupaten Sanggau mengucapkan terima kasih kepada Libertus Toto martono, s.sos.,m.si yang telah melaksanakan tugas jabatan sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau selama 3 bulan terakhir ini.

“Semoga pencapaian kinerja dan hal-hal baik yang telah saudara laksanakan menjadi kontribusi yang berdampak bagi kemajuan Kabupaten sanggau yang terus berkembang menjadi kabupaten yang maju dan terdepan,” pungkasnya.

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Pos terkait

Iklan ZONA Kalbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *