449 SPDP Masuk Kejati Kalbar Hingga Oktober, 37 Kasus Diselesaikan Melalui RJ

Gambar Gravatar
IMG 20251107 102807
Oplus_131072

Pontianak, ZONA Kalbar.id — Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat mencatat 449 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sepanjang Januari hingga Oktober 2025. Dari jumlah itu, 367 perkara telah masuk tahap I dan 336 dinyatakan lengkap (P21).

Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Kalbar, Hadiyanto SH, MH, menyampaikan data tersebut di ruang kerjanya, Jumat (7/11). Ia menegaskan tren penanganan perkara pidana umum masih didominasi kejahatan yang berkaitan dengan orang dan harta benda.

“Perkara penipuan, penggelapan, pembunuhan, pencurian masih mendominasi. Setelah itu baru narkotika,” ujar Hadiyanto.

Saat ini, Kejati Kalbar tengah menyidangkan 328 perkara. Dari jumlah tersebut, 37 perkara telah diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ).

Menurutnya, tingginya angka penanganan perkara tidak serta merta menggambarkan keberhasilan. “Bukan soal banyak atau sedikit perkara. Semakin sedikit kejahatan, semakin baik bagi masyarakat dan keamanan,” katanya.

Hadiyanto menjelaskan, implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang disahkan pada 2023 akan berlaku penuh mulai Januari 2026. Periode sosialisasi diberlakukan selama tiga tahun.

“KUHP baru lebih mengedepankan pemulihan. Bukan hanya menghukum, tetapi mengembalikan kerugian korban dan kepentingan negara,” ujarnya. Ia menambahkan, beberapa hukuman alternatif seperti kerja sosial akan diterapkan ke depan.

Perubahan ini, kata dia, menandai pergeseran orientasi keadilan pidana. “Hukum itu bukan sekadar memenjarakan. Ke depan, pendekatan restoratif menjadi bagian penting dalam sistem pidana,” tuturnya.

Hadiyanto menegaskan, penerapan KUHP baru menuntut penyesuaian dalam sistem penegakan hukum, termasuk koordinasi dengan kepolisian dan pengadilan.

“Kuncinya keseimbangan: perlindungan korban, efektivitas penegakan hukum, dan pembinaan bagi pelaku,” ucapnya. (ril)

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Iklan ZONA Kalbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *