Sanggau, zonakalbar.id – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 2 B Sanggau meberikan remisi khusus kepada 97 WBP (Warga Binaan Permasyarakatan) pemeluk agama nasrani. Pemberian remisi dilakukan langsung oleh Kepala Rutan Sanggau, Donni Isa Darmawan di Aula Lantai 2 Rutan Sanggau, Rabu (25/12).
Donni Isa Darmawan menerangkan pemberian remisi khusus WBP pemeluk agama nasrani diperayaan Natal tahun ini berlangsung secara serentak diseluruh Wilayah Kemenkumham.
“Dari 179 WBP pemeluk agama nasrani, diantaranya ada 97 WBP yang mendapatkan remisi khusus dan satu orang WBP yang hari ini bebas langsung pada hari ini,” ujar Karutan Sanggau, Donni Isa Darmawan kepada wartawan, Rabu (12/25).
Donni mejelaskan Syarat untuk mendapatkan remisi khusus bagi para WBP diantaranya ialah berkelakuan baik dan mengikuti semua pembinaan yang ada di Rutan Sanggau.
Donni mengatakan dalam perayaan Natal tahun ini Rutan Sanggau mebuka kunjungan langsung selama 3 hari, kunjungan ini diberikan khusu bagi keluarga yang ingin mebesuk WBP.
“Terhitung hari ini kami mbuka kunjungan langsung bagi keluarga yang ingin mebesuk, kunjungan langsung ini kami berikan slama 3 hari dan syarat untuk mebesuk WBP adalah mereka yang memiliki hubungan inti dengan WBP, Seperti keluarga kandung, anak, orang tua maupun adik beradik WBP,” ujarnya.
Donni juga menyebut diperayaan Natal ini Rutan Sanggau juga melaksanakan misa natal di Gereja ST. Maxilianus Kolbe Rutan Sanggau, Misa Natal di ikuti sekitar 179 WBP misa Natal dipimpin oleh Ketua Umat, Piarsyah yang juga WBP Rutan Sanggau.
