Breaking News

Headline News

Tender Jalan Kembayan–Balai Sebut: CV Aneka Karya Menang, Bukan Harga Terendah

badge-check

Tender Jalan Kembayan–Balai Sebut: CV Aneka Karya Menang, Bukan Harga Terendah Perbesar

Sanggau, ZONA Kalbar.id — Nilai kontrak proyek peningkatan Jalan Kembayan–Balai Sebut di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, menjadi sorotan. Proyek yang bersumber dari APBD 2026 itu memiliki nilai kontrak Rp3.721.228.000 dengan panjang penanganan tercatat 375 meter.

Jika dibagi secara sederhana, nilai tersebut setara sekitar Rp9,92 juta per meter. Angka itu belum dapat dijadikan bukti adanya penyimpangan karena biaya pekerjaan jalan dipengaruhi berbagai komponen, seperti jenis perkerasan, pekerjaan tanah, drainase, pelebaran, kondisi medan, mobilisasi, hingga harga material.

Namun, besarnya nilai kontrak dibanding panjang penanganan membuat publik mempertanyakan rincian pekerjaan yang dibiayai pemerintah.

Proyek tersebut dimenangkan CV Aneka Karya melalui tender dengan pagu Rp4 miliar dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp3.999.753.000. Proses pengadaan dilakukan melalui sistem SPSE dan diikuti 36 peserta.

Berdasarkan data yang disebutkan dalam rilis, penawaran CV Aneka Karya sebesar Rp3.721.228.000. Nilai tersebut bukan merupakan penawaran terendah dari peserta yang mengikuti proses tender. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai dasar evaluasi hingga perusahaan tersebut ditetapkan sebagai pemenang.

Terlebih, metode pemilihan disebut menggunakan Harga Terendah Sistem Gugur. Karena itu, alasan peserta dengan penawaran lebih rendah tidak ditetapkan sebagai pemenang menjadi bagian penting yang perlu dijelaskan kepada publik.

CV Aneka Karya tercatat berkualifikasi usaha kecil dan beralamat di Jalan P.H. Husin 2, Komplek Villa Paris, Pontianak. Perusahaan tersebut disebut dimiliki Banta Chairullah, SE.

Pengamat Publik Kalimantan Barat, Dr. Herman Hofi Munawar, mengatakan besarnya nilai proyek tidak bisa dinilai hanya dengan membagi nilai kontrak dengan panjang jalan. Menurut dia, publik perlu melihat keseluruhan komponen pekerjaan yang tercantum dalam kontrak.

“Nilai per meter memang bisa menjadi indikator awal untuk mengajukan pertanyaan, tetapi tidak otomatis menunjukkan adanya penyimpangan. Kita harus melihat volume pekerjaan, spesifikasi teknis, kondisi lapangan, serta komponen biaya lainnya,” kata Herman, Minggu (5/9/2026).

Menurut dia, pemerintah daerah perlu membuka dokumen proyek agar masyarakat dapat mengetahui dasar penggunaan anggaran tersebut.

“Kalau memang semuanya sesuai perencanaan dan ketentuan pengadaan, buka saja dokumennya. Publik perlu tahu apa yang dikerjakan, berapa volumenya, bagaimana spesifikasinya, dan bagaimana harga satuannya dihitung,” ujarnya.

Herman juga menilai persoalan pemilihan penyedia harus dijelaskan secara transparan apabila benar terdapat peserta dengan nilai penawaran lebih rendah.

“Kalau metode yang digunakan harga terendah sistem gugur, tentu publik wajar mempertanyakan mengapa penawaran yang lebih rendah tidak menjadi pemenang. Jawabannya harus ada dalam dokumen evaluasi. Jangan sampai masyarakat hanya melihat angka pemenang tanpa mengetahui proses di belakangnya,” kata dia.

Ia menekankan transparansi penting karena proyek tersebut menggunakan APBD yang berasal dari uang masyarakat.

“Ini bukan berarti kita menuduh telah terjadi pelanggaran. Justru karena tidak boleh ada tuduhan tanpa bukti, maka dokumen dan prosesnya harus dibuka. Dengan begitu, publik bisa menilai berdasarkan fakta,” katanya.

Sejumlah hal yang perlu dijelaskan antara lain rincian volume pekerjaan, spesifikasi teknis, Rencana Anggaran Biaya (RAB), harga satuan pekerjaan, lokasi pasti 375 meter yang ditangani, serta komponen pekerjaan lain yang masuk dalam nilai kontrak.

Keterangan mengenai posisi penawaran peserta lain dan alasan gugurnya peserta dengan harga lebih rendah juga penting untuk menjelaskan proses penetapan pemenang.

Apalagi, perbedaan nilai penawaran dalam sebuah tender tidak semata-mata menentukan pemenang. Peserta dapat dinyatakan gugur apabila tidak memenuhi persyaratan administrasi, teknis, kualifikasi, atau ketentuan lain dalam dokumen pemilihan. Karena itu, alasan resmi hasil evaluasi menjadi kunci untuk menilai apakah proses tersebut telah berjalan sesuai ketentuan.

Sampai berita ini diturunkan, Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Barat maupun CV Aneka Karya belum memberikan keterangan resmi mengenai nilai kontrak, rincian pekerjaan, maupun alasan penetapan pemenang.

Penjelasan dari kedua pihak diperlukan agar polemik mengenai proyek Jalan Kembayan–Balai Sebut tidak berkembang menjadi asumsi. Transparansi dokumen akan membuat masyarakat dapat melihat apakah nilai Rp3,72 miliar untuk penanganan sepanjang 375 meter memang sesuai dengan pekerjaan dan kondisi lapangan.

(Butun)

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Polisi Gerebek Rumah di Gang Gambut Kembayan, Pria 27 Tahun Ditangkap Atas Kepemilikan Sabu

4 Sep 2026 - 07:19 WIB

Polisi Gerebek Rumah di Gang Gambut Kembayan, Pria 27 Tahun Ditangkap Atas Kepemilikan Sabu

CV Aneka Karya Kerjakan Proyek Jalan Balaisebut-Kembayan Rp3,72 Miliar, Panjang Hanya 375 Meter

3 Sep 2026 - 10:13 WIB

CV Aneka Karya Kerjakan Proyek Jalan Balaisebut-Kembayan Rp3,72 Miliar, Panjang Hanya 375 Meter

Bukan Cuma Lamborghini, Aset Aseng Rp338 Miliar Kini Disita Kejagung

30 Agu 2026 - 18:26 WIB

Bukan Cuma Lamborghini, Aset Aseng Rp338 Miliar Kini Disita Kejagung

PETI di Sejata dan Manjaya Disebut Gunakan Solar Subsidi, Polres Sanggau Diminta Segera Bertindak

28 Agu 2026 - 15:29 WIB

PETI di Sejata dan Manjaya Disebut Gunakan Solar Subsidi, Polres Sanggau Diminta Segera Bertindak

Dugaan Kendaraan Operasional dari Luar Negeri di PT KAN dan PT WAI Sanggau Perlu Ditelusuri

21 Agu 2026 - 14:40 WIB

Dugaan Kendaraan Operasional dari Luar Negeri di PT KAN dan PT WAI Sanggau Perlu Ditelusuri
Trending di Headline News