MEMPAWAH, ZONA Kalbar — Proyek pembangunan penyediaan air baku Pelabuhan Kijing dan sekitarnya di Desa Sungai Duri II, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, belum dapat dimanfaatkan masyarakat. Meski pembangunan jaringan air baku oleh Balai Wilayah Sungai Kalimantan I (BWSK I) Pontianak telah rampung pada 2022, instalasi pengolahan air (IPA) yang menjadi tahap lanjutan proyek tersebut belum dibangun.
Proyek senilai Rp 19.342.799.000 itu sebelumnya menjadi sorotan karena belum memberikan manfaat langsung kepada masyarakat sejak kontrak ditandatangani pada 19 April 2022.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Air Baku BWSK I Pontianak, Jeffy Jhony Polii, mengatakan pekerjaan yang menjadi tanggung jawab instansinya telah selesai dilaksanakan sesuai rencana pada tahun anggaran 2022.
“Pekerjaan Pembangunan Air Baku Kijing dan Sekitarnya telah selesai dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2022. Dari BWSK I Pontianak hanya membangun intake pengambilan dan jaringan pipa transmisi,” kata Jeffy saat ditemui di kantornya baru-baru ini.
Menurut Jeffy, proyek tersebut terdiri atas beberapa tahapan yang melibatkan instansi berbeda. BWSK I Pontianak bertanggung jawab membangun bangunan pengambilan air baku atau intake serta jaringan pipa transmisi. Adapun pembangunan instalasi pengolahan air menjadi kewenangan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPBPK) di bawah Direktorat Jenderal Cipta Karya.
Ketiadaan instalasi pengolahan air membuat air baku yang telah disiapkan melalui jaringan transmisi belum dapat diolah menjadi air bersih untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Jeffy menjelaskan, pembangunan IPA semula direncanakan berlangsung pada tahun anggaran 2025. Namun, rencana tersebut tertunda setelah pemerintah pusat melakukan efisiensi anggaran.
“Pada Tahun Anggaran 2025, pekerjaan pembangunan IPA seharusnya dilaksanakan, namun dikarenakan adanya efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat, pelaksanaannya terpaksa ditunda,” ujarnya.
Menurut Jeffy, pihak balai yang menangani pembangunan IPA tengah mengupayakan agar anggaran untuk melanjutkan pekerjaan tersebut dapat dialokasikan kembali.
Pembangunan IPA diharapkan memperoleh anggaran pada tahun 2027. Jika rencana tersebut terealisasi, air baku yang telah dialirkan melalui jaringan transmisi dapat diproses lebih lanjut sebelum dimanfaatkan masyarakat.
“Diharapkan pada tahun 2027 nanti, pembangunan IPA sudah dapat dianggarkan kembali oleh Balai BPBPK DJCK, sehingga air baku yang sudah tersalurkan melalui pipa transmisi dapat segera diolah dan dinikmati masyarakat,” kata Jeffy.
Penjelasan BWSK I tersebut menunjukkan bahwa pekerjaan jaringan air baku dan pembangunan instalasi pengolahannya berada dalam tahapan serta kewenangan berbeda. Meski komponen yang ditangani BWSK I telah selesai, manfaat proyek secara keseluruhan masih bergantung pada realisasi pembangunan IPA.
Dengan demikian, masyarakat masih harus menunggu kelanjutan proyek tersebut. Target tahun 2027 yang disampaikan pihak BWSK I pun bergantung pada ketersediaan dan alokasi anggaran untuk pembangunan instalasi pengolahan air.
(ril)





