Breaking News

Bengkayang

Pembagian Beras di Bengkayang Diduga Tak Sesuai Prosedur, Warga Keluhkan Pungutan dan Syarat Gotong Royong

badge-check

Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Bengkayang, ZONA Kalbar.id – Penyaluran bantuan beras dari Dinas Ketahanan Pangan di Dusun Temu dan Dusun Jungkung, Kecamatan Teriak, Kabupaten Bengkayang, menuai sorotan. Warga menduga pembagiannya tidak sesuai prosedur dan bahkan disertai pungutan biaya.

Salah satu warga, Dunggut, menyampaikan kepada media ini pada Rabu (5/3/2025) bahwa dirinya tidak puas dengan cara pembagian beras yang dilakukan oleh Kepala Dusun Temu dan Kepala Dusun Jungkung. Menurutnya, pembagian tidak dilakukan berdasarkan data yang seharusnya menjadi acuan.

“Setiap warga yang menerima beras dikenakan biaya sesuai jumlah beras yang diterima. Misalnya, untuk 4 kg beras, dikenakan biaya Rp5.000 per KPM (Keluarga Penerima Manfaat),” ungkapnya.

Lebih lanjut, Dunggut menyebutkan bahwa beras yang disalurkan kerap dikaitkan dengan pemeliharaan jalan desa. Warga yang tidak ikut gotong royong disebut-sebut tidak mendapatkan bagian.

“Kalau tidak ikut gotong royong, beras tidak diberikan. Ini jelas tidak adil,” tegasnya.

Keluhan serupa juga disampaikan Yohanes Aya, warga setempat. Ia mengaku kesulitan berkomunikasi dengan Hendry, Ketua Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Teriak, terkait masalah ini.

“Saya hubungi, tapi tidak pernah direspons. Bahkan chat saya tidak ditanggapi. Sangat memalukan jika seorang petugas TKSK tidak kooperatif dalam berkomunikasi dengan warga,” kata Yohanes.

Ia juga menyoroti Kepala Dusun Jungkung, Jojon, yang diduga mengalihkan hak berasnya kepada orang lain.

“Ketika saya konfirmasi, kenapa beras yang seharusnya hak saya diberikan ke orang lain, tidak ada jawaban yang jelas. Ini tindakan semena-mena,” ujarnya.

Menurut Yohanes, ia memiliki bukti percakapan dalam bahasa daerah yang mengindikasikan bahwa beras bagiannya memang telah dialihkan.

Keluhan serupa juga terjadi di Dusun Temu. Warga yang tidak berada di rumah selama enam bulan disebut tidak lagi dianggap sebagai bagian dari dusun dan kehilangan haknya atas bantuan beras.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Dusun Temu dan Kepala Dusun Jungkung belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan tersebut. Masyarakat berharap ada klarifikasi dan tindakan dari pihak berwenang agar distribusi bantuan bisa berjalan lebih transparan dan adil.

Pewarta: Rinto Andreas

Baca Juga: Pengusaha Diduga Jual Solar Subsidi ke PETI di Sungai Paoh Sintang

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bukan Sekadar Patroli Karhutla, Kapolsek Monterado Juga Bantu Warga

5 Sep 2026 - 13:25 WIB

Bukan Sekadar Patroli Karhutla, Kapolsek Monterado Juga Bantu Warga

Proyek Jalan Anjungan–Bengkayang Masih Berjalan, Kontraktor Bantah Tudingan Pekerjaan Asal Jadi

26 Jun 2026 - 13:54 WIB

Proyek Jalan Anjungan–Bengkayang Masih Berjalan, Kontraktor Bantah Tudingan Pekerjaan Asal Jadi

Peringati Hari Bhayangkara, Polsek Sungai Raya Kepulauan Gelar Bhakti Religi

21 Jun 2026 - 15:15 WIB

Peringati Hari Bhayangkara, Polsek Sungai Raya Kepulauan Gelar Bhakti Religi

Bidpropam Polda Kalbar Turun ke Kebun, Panen Jagung Bersama Petani

20 Mei 2026 - 14:11 WIB

Bidpropam Polda Kalbar Turun ke Kebun, Panen Jagung Bersama Petani

Lahan Transmigrasi di Cempaka Bengkayang Diduga Beralih Jadi Tambang Emas Ilegal

3 Mei 2026 - 10:31 WIB

Lahan Transmigrasi di Cempaka Bengkayang Diduga Beralih Jadi Tambang Emas Ilegal
Trending di Bengkayang