Melawi, ZONA Kalbar.id — Kepolisian Resor Melawi menegaskan komitmennya untuk menertibkan praktik balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis yang meresahkan masyarakat. Penekanan ini disampaikan dalam kegiatan Gelar Operasional (GO) yang digelar bersama jajaran polsek, Senin, 13 April 2026.
Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon menyatakan, penertiban tersebut merupakan respons atas keluhan masyarakat yang disampaikan baik secara langsung maupun melalui media sosial. Ia meminta Satuan Lalu Lintas segera mengambil langkah konkret.
“Kasat Lantas agar menertibkan kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi serta balap liar. Langkah ini perlu segera dikomunikasikan dengan instansi terkait,” ujarnya.
Arahan tersebut disampaikan setelah Kapolres mendengarkan paparan Kepala Satuan Lalu Lintas AKP Pipit Supriatna mengenai sejumlah kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polres Melawi.
Menurut Harris, upaya penertiban menjadi penting untuk menekan angka kecelakaan sekaligus menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Ia juga mengapresiasi respons cepat jajaran lalu lintas dalam menangani kejadian di lapangan.
“Terima kasih kepada Kasat Lantas dan anggota atas respons cepat mendatangi tempat kejadian perkara serta penertiban knalpot brong dan balap liar. Terus tingkatkan langkah penertiban ini,” katanya.
(ril)
