Limbah Sawit PT APS 2 Diduga Cemari Sungai Sekayuk, DPRD Sanggau Lakukan Peninjauan

Gambar Gravatar
Oplus_131072

Sanggau, ZONA Kalbar.id — Dugaan pencemaran Sungai Sekayuk oleh limbah pabrik kelapa sawit PT Agro Palindo Sakti (APS) 2 kembali dikeluhkan warga Desa Sekayuk, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau. Air sungai yang menjadi sumber utama kebutuhan harian warga dilaporkan berubah warna menjadi gelap dan mengeluarkan bau menyengat sejak Kamis pagi, 8 Januari 2026.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Wakil Ketua II DPRD Sanggau, Roby Sugianto, turun langsung ke lokasi bersama sejumlah anggota DPRD, aparat desa, dan perwakilan masyarakat. Roby bahkan ikut mengambil sampel air sungai untuk memastikan dugaan pencemaran tersebut.

Bacaan Lainnya

“Ini bukan kejadian pertama. Berdasarkan laporan warga, pencemaran sudah terjadi berulang kali,” kata Roby saat ditemui di lokasi peninjauan.

Roby menyebutkan, laporan pencemaran diterimanya setelah menghadiri kegiatan Natal yang diinisiasi Pemerintah Desa Sosok. Ia kemudian langsung menuju Sungai Sekayuk untuk melihat kondisi lapangan. Menurut dia, pada malam sebelumnya air sungai terlihat sangat pekat dan menghitam. Meski kondisi sedikit membaik setelah hujan, jejak pencemaran masih terlihat jelas.

Roby menegaskan DPRD akan mendorong koordinasi dengan pihak perusahaan serta instansi terkait, termasuk Komisi IV DPRD yang membidangi kesehatan dan lingkungan. Ia berharap ada solusi permanen dari perusahaan agar kejadian serupa tidak terus berulang.

“Perusahaan tentu berorientasi pada keuntungan, tetapi juga harus bertanggung jawab terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat di sekitarnya,” kata Roby. Menurut dia, peninjauan lapangan ini bukan untuk menyudutkan perusahaan, melainkan mencegah dampak lingkungan yang lebih luas.

“Warga sangat bergantung pada sungai ini untuk mandi, mencuci, dan kebutuhan sehari-hari. Kalau pencemaran terus berulang, yang dirugikan tentu masyarakat,” ujarnya.

Sejumlah warga mengaku terkejut saat hendak menggunakan air sungai pada pagi hari. Air yang biasanya jernih mendadak berubah warna dan berbau tidak sedap. “Kami curiga ini dari limbah pabrik,” kata seorang warga.

Kepala Wilayah Dusun Tabat, Bernadus, membenarkan kondisi tersebut. Ia mengatakan air limbah diduga meluap sejak pagi hari dan mengalir ke sungai. “Airnya cokelat pekat. Warga tidak bisa mencuci peralatan dapur karena bau dan warnanya,” ujarnya.

Sementara itu, pengamat hukum dan kebijakan publik Kalimantan Barat, Dr. Herman Hori Munawar, menilai dugaan pencemaran yang terjadi berulang menunjukkan lemahnya pengawasan lingkungan. Ia menegaskan, Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup memberikan sanksi tegas bagi pelaku pencemaran.

“Jika pencemaran dilakukan berulang, pemerintah daerah wajib melakukan audit lingkungan dan penegakan hukum, bukan sekadar teguran administratif,” ujar Herman. Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan hasil uji kualitas air kepada publik.

(Butun)

Penulis

  • ZONA Kalbar.id

    Zona Kalbar.id adalah media online yang menyajikan berita terkini dan terpercaya, segala informasi terkomfirmasi dengan jelas dan lugas.

Pos terkait

Iklan ZONA Kalbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *